Lebak,Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menganggarkan Rp2,1 miliar untuk renovasi rumah dinas bupati yang merupakan bangunan cagar budaya peninggalan era kolonial Belanda.
Namun, kebijakan ini menuai pertanyaan dari elemen masyarakat, terutama di tengah masih banyaknya warga miskin yang tinggal di gubuk reyot dan kekurangan gizi.
Ifan Febriyanto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM – GPBB (Gerakan Pemuda Banten Bersatu), menyatakan bahwa bupati Lebak harus lebih bijak dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan masyarakat.
“Lebih penting rumah dinas apa rumah masyarakat yang harus di Renovasi,” kata Ifan ketika dihubungi oleh wartawan, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyoroti bahwa masih banyak jalan rusak yang memerlukan perawatan, seperti di jalan raya Lewidamar.
Ifan juga menekankan bahwa anggaran Rp2,1 miliar bisa digunakan untuk merenovasi ribuan rumah warga tidak layak huni di pelosok wilayah Lebak.
“Tolong prioritaskan kebutuhan Masyarakat Lebak, jangan mencari kenyamanan dari selimut masyarakat,” ungkap Ifan.
Pemerintah Kabupaten Lebak berdalih bahwa renovasi harus segera dilakukan karena kondisi bangunan yang mulai lapuk.
Namun, pernyataan Ifan menjadi catatan penting bagi bupati Lebak untuk mempertimbangkan prioritas kebutuhan masyarakat.(Abdul)





