Rote Ndao,Sulutnews.com – Dani Mandala, seorang kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan yang dikerjakan oleh CV Marwand Jaya, mengancam akan melaporkan seorang wartawan ke Polres Rote Ndao terkait pemberitaan mengenai proyek tersebut. Ancaman ini muncul setelah adanya dugaan bahwa CV Marwand Jaya mengabaikan kesulitan warga Sanggaoen demi keuntungan proyek senilai Rp 660 juta.
Menurut laporan wartawan Dance Henukh, proyek yang dikerjakan oleh CV Marwand Jaya diduga menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Sanggaoen. Dalam upaya mengkonfirmasi hal ini, Dance Henukh menghubungi Dani Mandala melalui telepon pada hari Selasa, 7 Oktober 2025.
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Dani Mandala justru menyampaikan ancaman akan melaporkan wartawan tersebut ke Polres Rote Ndao. “Saya akan buat laporan ke Polres Rote Ndao karena tulis berita tidak menghubungi dirinya,” ujarnya.
Ancaman ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Rote Ndao. Tindakan Dani Mandala ini juga dikecam oleh sejumlah pihak yang menilai bahwa pers seharusnya diberikan kebebasan untuk menjalankan tugas jurnalistiknya tanpa adanya intimidasi.
Kasus ini menjadi sorotan di kalangan jurnalis dan masyarakat sipil di Rote Ndao. Banyak yang выражают keprihatinan atas upaya pembungkaman terhadap pers dan mendesak pihak kepolisian untuk bertindak profesional dalam menangani laporan yang mungkin diajukan oleh Dani Mandala.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Rote Ndao terkait ancaman pelaporan ini. Masyarakat dan kalangan pers berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan bijak dan tetap menjunjung tinggi kebebasan pers serta hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
Reporter: Dance Henukh





