NTT Kupang, Sulutnews.com – Simon Baon (Kepala KSOP Kelas III Kupang selaku Kuasa Pengguna Anggaran/KPA), I Gede Suka Maradana (PPK), dan Handoko Bawani, SH (PPK) telah dikonfirmasi melalui nomor telepon WhatsApp milik Handoko Bawani pada Minggu (11/1/2026).
Dalam tanggapan terhadap pertanyaan media, Handoko Bawani menyampaikan undangan pribadi: “Om saya secara pribadi mengundang Om ke Kupang besok untuk menghadiri Konferensi pers terkait dengan pernyataan Indonesia Fight Corruption (IFC) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026).”
Terkait trayek R26, pada tanggal 27 Desember 2025, pemenang tender awal diumumkan sebagai PT Radika Bahari Nusantara berdasarkan surat pesanan yang diterbitkan oleh PPK. Selanjutnya, PPK telah menerbitkan surat pesanan baru yang menetapkan PT Java Shopping Line sebagai pemenang tender dengan nilai anggaran lebih dari Rp8 miliar.
Reporter: Dance Henukh





