MANADO,Sulutnews.com – Komisi I DPRD Sulut Senin (19/01/2026) mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulut untuk mendengarkan pemaparan rencana program Dinas PMD selama tahun 2026. Dalam RDP tersebut Ketua Komisi I DPRD Sulut, Braien Waworuntu, menjelaskan bahwa komisi I akan mendengarkan dan nanti memberikan masukan terhadap program kerja yang telah disusun.
“Hari ini Dinas PMD akan menjabarkan program dan kami DPR akan memberikan arahan terhadap program yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026,” kata Braien membuka RDP.
Sememtara itu, menanggapi permintaan Ketua Komisi I, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut, Darwin Muksin, langsung menjelasan terkait kondisi anggaran dan program yang akan dijalankan selama tahun 2026.” Untuk tahun 2026 ini kami mendapatkan anggaran sebesar Rp.9.291.920.000. Anggaran ini mengalami penurunan sekitar Rp.2 miliar karena adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang juga berdampak pada provinsi,” ungkap Darwin.
Ia melanjutkan, dengan anggaran tahun 2026 tersebut, Dinas PMD memiliki satu program utama dengan tujuh kegiatan serta 25 subkegiatan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam handout kepada para anggota dewan.“Secara teknis, kami memiliki empat program dan tiga subkegiatan. Untuk belanja, seperti yang tertera di halaman satu, dan realisasi anggaran terdapat di halaman dua. Pada tahun 2026, belanja operasi sebesar Rp9 miliar, sementara belanja pegawai, gaji, administrasi, dan perkantoran sebesar Rp5,22 miliar, sementara belanja barang dan jasa mencapai sekitar Rp4,07 miliar, sehingga total anggaran Dinas PMD tahun 2026 tetap sebesar Rp.9.291.920.000,” jelasnya.
Program lain ada penataan desa dan program kerja sama desa sebesar Rp
97 juta, Program administrasi pemerintahan desa sebesar Rp.430 juta, serta program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan dan adat sebesar Rp.2,674 miliar.”Besarnya anggaran tersebut, dialokasikan untuk kegiatan PKK dan Posyandu.(josh tinungki)





