Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 30 Sep 2025 12:19 WITA ·

Klarifikasi Kaur Umum Desa Oelasin: Bantah Kantor Desa Mubazir, Sebut Dihubungi Wakil Bupati


Klarifikasi Kaur Umum Desa Oelasin: Bantah Kantor Desa Mubazir, Sebut Dihubungi Wakil Bupati Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi kantor Desa Oelasin yang terkesan mubazir di Laes, Dusun Batunggois, Kecamatan Rote Barat Daya, Kaur Umum Desa Oelasin, Mes Nalle, menghubungi redaksi Sulutnews.com untuk memberikan klarifikasi pada Senin (29/09/2025).

Dalam klarifikasinya, Mes Nalle menyatakan sedang berada bersama salah seorang ketua dari Wakil Bupati Rote Ndao. “Saya sementara duduk dengan salah satu ketua dari Wakil Bupati Rote Ndao, kalau bisa kita pertemuan untuk selesaikan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Mes Nalle mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan melalui WhatsApp Messenger dari Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoy Dudelusy Dethan, terkait pemberitaan Sulutnews.com pada hari yang sama. “Saya dapat WhatsApp Messenger dari Ibu wakil terkait pemberitaan tersebut,” tuturnya.

Mes Nalle juga menjelaskan bahwa Kepala Desa Oelasin, Matheos Y. Octavianus, sedang sibuk, sehingga dirinya sebagai Kaur Umum mengambil peran aktif. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Oelasin telah membangun kantor desa baru. Kantor desa lama di Laes, Dusun Batunggois, rencananya akan difungsikan sebagai gudang desa.

“Kepala Desa Oelasin sibuk, saya sebagai Kaur Umum selalu aktif. Untuk masalah kantor desa, kita sudah bangun kantor desa baru, jadi kantor desa lama selanjutnya akan dijadikan gudang desa,” pungkas Mes Nalle.

Reporter: Alden Mesah

Artikel ini telah dibaca 2,162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim