Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 12 Apr 2025 17:19 WITA ·

KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi


KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi Perbesar

Bitung, Sulutnews.com  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing yang diduga kuat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Perairan Kepulauan Talaud, Laut Sulawesi.

Aksi ini dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat (11/4).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), pada pernyataannya di Jakarta, Sabtu (12/4), menyebutkan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.

“Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujar Ipunk.

Ipunk menjelaskan bahwa pada saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia, dan ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

“Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” terang Ipunk.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Kepala Stasiun PSDKP Tahuna, Martin Yermias Luhulima, yang langsung memimpin operasi pengawasan menyampaikan bahwa penangkapan 1 kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina.

“Kami menerima laporan dari nelayan ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia, informasi ini kami tindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan”, ungkap Martin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terus berupaya untuk dapat mengelola sumber daya perikanan di Indonesia melalui kebijakan Ekonomi Biru.

Untuk itu, pihaknya tidak akan memberi ampun kepada para pelaku illegal fishing, karena dapat mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia.

 

Artikel ini telah dibaca 1,559 kali

Baca Lainnya

‎DanSatrol Bitung Marvill Frits Pimpin Evakuasi Korban Kebakaran KM Anaiah

27 Maret 2026 - 13:21 WITA

Kuota Menipis, PELNI Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Diskon Tiket

20 Maret 2026 - 16:07 WITA

Berikut Rute Laut Terpadat Puncak Arus Mudik 2026 

20 Maret 2026 - 15:58 WITA

Petani Ditemukan Meninggal di Kebun Duasudara

19 Maret 2026 - 16:16 WITA

Pemeriksaan Keimigrasian Immigration on Ship (IOS) pada Kapal Pesiar RMS Queen Mary 2 di Pelabuhan Bitung

17 Maret 2026 - 22:59 WITA

Lonjakan Penumpang Kapal Laut Jelang Lebaran, KM Sinabung Berangkat dari Bitung dengan 3.025 Orang

16 Maret 2026 - 13:52 WITA

Trending di Bitung