Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 28 Mei 2024 02:55 WITA ·

Kilas Balik Kenangan Djelantik Mokodompit Dengan Presidium Bolmong Utara


Kilas Balik Kenangan Djelantik Mokodompit Dengan Presidium Bolmong Utara Perbesar

Bolmut, Sulutnews.com – Tokoh politisi senior masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya (BMR) Drs. H. Djelantik Mokodompit, M.E, mengucapkan Dirgahayu ke-17 Kabupaten Bolaang Mongondow Raya, tanggal 23 Mei 2024.

Ucapan ini disampaikan Djelantik Mokodompit melalui percakapan whatsapp dari Jakarta. Banyak hal yang diceritakan kembali tentang proses perjuangan pemekaran daerah otonomi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Senin (27/05/2024).

Djelantik Mokodompit, lahir di Kotamobagu, 22 Juni 1954 adalah Wali Kota Kotamobagu periode 2008—2013. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar dua periode yakni 1999—2004 dan 2004—2008.

Kenangan melintas ketika semasa sekolah di Bintauna Kabupaten Bolmut dan menyelesaikan tingkat pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Boroko tahun 1970.

Katanya, koleksi buku perpustakaan saya tentang “Sejarah Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara/ Makagansa, H. R. 2008. Tantangan Pemekaran Daerah, Cetakan I. Jogyakarta – FusPAd, Plumbon), dibaca berulang kali.

Mengingatkan kembali kepada Tokoh Presidium Pemakaran Otonomi Daerah Saudara Moh. Irianto Christoffel Buhang, S.Sos, atau akrab kita sapa Popo Buhang.

“Popo Buhang sering menelpon saya pada waktu itu sebagai wakil rakyat di Komisi V DPR RI Bidang BUMN, Perdagangan dan Koperasi untuk konsultasi proses pemekaran dari Kabupaten Binadow menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ungkap Djelantik.

Rekan-rekan saya di Komisi II ingin mengetahui lebih jauh tentang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) senagai daerah otonom hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Provinsi Sulawesi Utara.

Keputusan penetapannya sebagai daerah otonom dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam sidang Paripurna tanggal 8 Desember 2006.

Kemudian UU pembentukannya disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 2 Januari 2007, untuk Kabupaten Bolmong Utara ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2007.

Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu daerah induk yang melahirkan 2 daerah otonom, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang pesisir pantai utara terpanjang serta merupakan wilayah induk terluas di Sulawesi Utara.

Berbagai kunjungan lembaga serta pihak-pihak yang berkewenangan untuk memutuskan pemekaran daerah terjadi silih berganti.

Pertama, pada tanggal 16 Juli 2004, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja wilayah calon mekaran, Kabupaten Bolmong Utara.

Kunjungan serupa juga dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) pada tanggal 20 Oktober 2004.

Kunjungan-kunjungan ini jelas merupakan langkah dalam standar prosedur menuju pemekaran sebagaimana diatur PP 129/2000.

Setelah dua kunjungan itu, satu tahun sesudahnya, pemekaran belum juga terwujud. Presidium akhirnya memutuskan melakukan serangkaian lobi dan tekanan ke pihak DPR, DPD dan Depdagri, yaitu pada tanggal 15 Mei 2005.

Tujuannya semata untuk mendorong agar proses pemekaran dapat berjalan pasti dan lebih cepat. Sebagai responnya, 15 November 2005. Panitia Ad Hoc I DPD RI melakukan kunjungan kerja di wilayah Bolmong Utara.

Kemudian pada 12 Juli 2006. Komisi II DPR RI juga melakukan kunjungan kerja kedua. Lantas diikuti pihak DPOD pada 24 Juli 2006.

Dari rangkaian kunjungan tiga badan yang berwenang memproses pemekaran daerah, masyarakat Bolaang Mongondow Utara semakin yakin pemekaran daerah sudah di pelupuk mata.

Dan, akhirnya pada tanggal 8 Desember pagi jam 11:30 WIB, sidang paripurna DPR RI di ruang Paripurna Nusantara II sepakat menetapkan paket paket pemekaran 16 daerah otonom baru, di antaranya Kabupaten Bolmong Utara.

Penetapan itu disambut suka cita oleh para anggota dewan presidium, panitia pemekaran, pemerintah Kabupaten Bolmong dan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di atas balkon gedung Nusantara II itu.

Kabar itupun segera disampaikan ke Boroko dan berbagai wilayah lain Kabupaten Bolmong Utara dan disambut sukacita masyarakat. Ketetapan 16 daerah otonom baru itu kemudian diundangkan, untuk Kabupaten Bolmong Utara menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2007.

Itu tepatnya terjadi pada 2 Januari 2007. Seiring dengan disyahkan undang-undang pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, maka pada tanggal 23 Mei 2007, Menteri Dalam Negeri a.d Interim WIDODO AS, melantik Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. HR Makagansa sebagai Penjabat Bupati, maka sejak saat itulah roda pemerintahan mulai dijalankan sebagai sebuah daerah otonom baru.

“Itulah kenangam dalam lintasan dimensi ruang dan waktu sejarah otonomi daerah Kabupaten Bolmong Utara. Saat ini sudah pesat pembangunan infrastruktur. Semakin meningkat kesejahteraan masyarakatnya dari indeks pendapatan perkapita dari tahun ke tahun, Alhamdulillah.” Pungkas Djelantik Mokodompit.
(**/Gandhi Goma).

Artikel ini telah dibaca 1,143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut