Boltim, Sulutnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rusmin Mamonto, mengatakan, mulai Selasa 28 November 2023, para Calon Legislatif (Caleg) sudah bisa melakukan tahapan kampanye.
“Mulai Selasa, 28 November 2023, Caleg sudah bisa melakukan kampanye sampai batas tanggal 10 Februari 2024,”Kata Rusmin.
Lanjut dia, selama tahapan, para Caleg hanya bisa melakukan kampanye sesuai metode,”Ada beberapa metode berkampanye, di antaranya pemasangan APK, rapat umum, pertemuan tatap muka dengan konstituen dan lain sebagainya, debat serta iklan di media,”Jelasnya.
Rusmin menambahkan, dalam melaksanakan kampanye, peserta – peserta Pemilu untuk dapat mematuhi ketentuan – ketentuan yang diatur.
“Kampanye memang harus ramai, tapi Kita semua harus damai. Hindari kampanye negatif yang memuat unsur – unsur yang menyinggung pihak lain. Mari sama – sama kita sukseskan Pemilu ini agar bisa terlaksana dengan aman dan damai,”Kuncinya. (Ayla)





