Sulutnews.com Bengkulu Selatan – ketua KKSS Provinsi Bengkulu Drs Hj Labolangi menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi negara yang berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Sikap tersebut dinilai sejalan dengan pernyataan Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan melalui media, bahwa Polri tetap berada dalam garis komando Presiden sesuai konstitusi.
Drs Hj Labolangi ketua KKSS Provinsi bengkulu memandang penegasan Kapolri tersebut penting untuk menjaga pemahaman publik agar tidak terjadi distorsi informasi, khususnya di tengah dinamika ruang digital dan maraknya narasi yang berpotensi menyesatkan.
“Pernyataan Kapolri bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden perlu dipahami secara jernih oleh publik. Selaku Waka II DPRD kabupaten Bengkulu Selatan mendukung penegasan tersebut dan mendorong para pihak untuk memberikan dukungan dan informasi terkait hal ini secara utuh agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru,” ujar Labolangi.
Ketua KKSS Provinsi bengkulu menjelaskan bahwa institusi polri kiranya tetap dibawah presiden republik indonesia sehingga alur koordinasi sebagai alat negara semakin jelas.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh ketua KKSS Provinsi Bengkulu Drs. Hj Labolangi sebagai wujud kepeduliannya atas kinerja kepolisian dalam penegakan hukum dan Kamtibmas di tengah masyarakat, kiranya dengan tetapnya polri di bawah presiden republik indonesia polri semakin lebih baik lagi kedepan dan tetap di cintai masyarakat. (JN)





