Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu · 6 Apr 2024 12:58 WITA ·

Ketua DPD APPI Kaur Kecam Kepala Desa Benua Ratu Sebut Wartawan Bodoh


Ketua DPD APPI Kaur Kecam Kepala Desa Benua Ratu Sebut Wartawan Bodoh Perbesar

Sulutnews.com, Kaur – Kepala Desa Benua Ratu, Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, Burlian, menjadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial terhadap wartawan yang melakukan konfirmasi terkait pembangunan di desanya.

Saat beberapa wartawan datang untuk mengkonfirmasi proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa 2024, Burlian terlihat tidak sabar dan bahkan menyebut wartawan sebagai orang bodoh, pada Jumat (04/04/2024)

Dalam wawancara tersebut, Burlian terlihat risih dan tidak nyaman ketika ditanya mengenai rincian proyek, seperti volume pembangunan, dan pihak ketiga yang terlibat. Dia bahkan mengelak dengan alasan bahwa hal itu adalah urusan mereka dengan pihak ketiga.

Namun, “yang membuat gempar adalah ketika Burlian menyebut wartawan sebagai orang bodoh dan berbagai kata kasar lainnya dalam bahasa daerah. Dia menyebut wartawan sebagai orang yang bodoh, pintar, dan setengah bodoh, serta menyatakan bahwa wartawan yang banyak bertanya adalah seperti preman,” ujar Burlaian.

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli menyampaikan, Pernyataan tersebut menuai kecaman dari kalangan media dan masyarakat. Wartawan tidak hanya sebagai pemberi informasi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai penjaga kebenaran dan keadilan. Menyebut wartawan sebagai orang bodoh adalah tidak etis dan merendahkan profesi jurnalisme.

“Epsan juga memberikan tanggapan atas pernyataan kontroversial Burlian, kalangan media menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dari kepala desa tersebut. Mereka memberikan waktu 24 jam kepada Burlian untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi jurnalisme. Jika tidak ada klarifikasi atau permohonan maaf, kalangan media mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ungkap Epsan Sumarli.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pejabat publik bahwa mereka harus menghormati profesi wartawan dan memberikan jawaban yang jelas dan terbuka atas pertanyaan yang diajukan. Sikap arogan dan merendahkan tidak akan pernah diterima dalam sebuah interaksi publik, tutupnya. (Metra)

Artikel ini telah dibaca 1,376 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Ramadan 1447 H, Terapkan Jam Belajar Malam

24 Februari 2026 - 13:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Bahas Sinergi, Ketum AMJ Audiensi dengan Wali Kota Bengkulu

31 Januari 2026 - 23:44 WITA

Bernuansa Merah Putih, Ini Makna Logo Asosiasi Media Dan Jurnalis (AMJ)

30 Januari 2026 - 16:07 WITA

Pemprov Bengkulu Dukung Aplikasi Centurion-21 Demi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Januari 2026 - 23:43 WITA

Trending di Bengkulu