
Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena didampingi Wabup Moh. Aditya Pontoh dan Sekda dr. Jusnan C Mokoginta, MARS
Bolmong Utara, Sulutnews.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025 dengan kepala desa (sangadi), bertempat di Aula Bapelibang Bolmong Utara. Rabu (01/10/2025).
Dalam arahannya bupati menyampaikan bahwa rakor evaluasi kerja ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam wadah Abdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Tahun 2026.
Persiapan penyusunan anggaran Abdesi 2026, ada beberapa prioritas pembangunan tahun 2026 yaitu;
1. Kesehatan dan Pemerataan Ekonomi bagi masyarakat
2. Penguatan Ekosistem kewirausahaan melalui pelatihan, akses modal, dan pendampingan usaha
3. Peningkatan keamanan, kualitas pemukiman dan akses transportasi ramah lingkungan
4. Penataan regulasi dan Reformasi birokrasi untuk transparansi dan akuntabilitas.
Bupati menegaskan kembali bahwa tantangan fiskal saat ini membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh jajaran dalam kesulitan dihadapi.
Pemanfaatan setiap Rupiah APBD, melalui belanja harus tepat sasaran, pelayanan publik tidak boleh terganggu, dan pembangunan desa harus terintegrasi dengan program daerah maupun pusat.
Bupati juga sangat berharap bersama seluruh peserta rapat untuk memperkuat sinergi, disiplin anggaran, serta fokus pada pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Namun, pemerintah pusat telah melakukan pemotongan dan pemangkasan terhadap Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Rencana Tahun Anggaran 2026, dengan alasan efisiensi anggaran dan pengalihan dana ke program pemerintah pusat, salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
TKD adalah Transfer Ke Daerah, yaitu dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya.
TKD merupakan bagian dari belanja negara yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan fiskal dan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
TKD merupakan instrumen penting dalam kebijakan fiskal Indonesia untuk memastikan pembangunan yang lebih merata dan inklusif, sehingga masyarakat di berbagai wilayah dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil.
Pemotongan TKD ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah daerah karena berpotensi menghambat pelayanan publik dan memicu kenaikan pajak daerah, serta dapat memperlemah kondisi ekonomi daerah secara keseluruhan.
Bupati Bolmong Utara mengungkap kembali dalam rapat koordinasi dan evaluasi dengan Gubernur Sulawesi Utara tentang pengurangan proyeksi TKD 2026. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, turun 24,8% dari proyeksi 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Dampak terhadap daerah-daerah akan terjadinya penurunan kemampuan fiskal. Pemotongan TKD akan mengurangi kemampuan fiskal pemerintah daerah, terutama bagi daerah dengan APBD kecil yang sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Berkurangnya anggaran dapat menghambat pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang memadai kepada masyarakat.
Akan terjadi potensi kenaikan Pajak dan Retribusi sehingga pemerintah daerah mungkin akan terpaksa menaikkan pajak dan retribusi daerah untuk menutupi defisit anggaran yang bisa memberatkan masyarakat.
Akan terjadi mandeknya proyek pembangunan karena pemotongan dana dapat menghentikan atau memperlambat proyek-proyek pembangunan infrastruktur di daerah.
“Akhirnya, pemerintah pusat benar-benar memangkas TKD Kabupaten Bolmong Utara sebesar Rp110 Miliar.”Dampaknya nyata: pada tahun 2026, lebih memprihatinkan lagi karena di tabel resmi tercatat DAK Fisik yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan infrastruktur, menjadi nol.” ujarnya.
Dalam rincian APBD 2025 Kab. Bolmong Utara terdiri dari; Pendapatan Daerah : 631,27 M, Belanja Daerah : 648,48 M, Pembiayaan Daerah : 17,21 M.
“Dengan pemotongan ini, APBD Bolmong Utara 2026 diproyeksikan hanya sekitar Rp490 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp300 miliar habis untuk gaji pegawai. Belanja modal yang tersisa Rp190 miliar.” Pungkas Bupati Sirajudin Lasena.
Bupati berharap penuh ada kebijakan pemerintah pusat untuk daerah otonomi yang masih mengembangkan investasi kekayaan sumber daya alamnya dalam perubahan APBN 2026.
Turut Hadir: Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, S.IP., Sekretaris Daerah Bolmong Utara dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Para Camat dan Sangadi, serta seluruh Undangan. *** GG







