Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kotamobagu · 31 Mei 2024 03:41 WITA ·

Kepala Dinas PUPR Teken Kontrak Pekerjaan Konstruksi Kantor Kejari Kotamobagu


Kepala Dinas PUPR Teken Kontrak Pekerjaan Konstruksi Kantor Kejari Kotamobagu Perbesar

 SN.com,KOTAMOBAGU-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, menandatangani kontrak pekerjaan konstruksi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.Adapun paket pekerjaan dengan nilai kontrak 4 miliar lebih bersumber dari APBD 2024 ini, meliputi pembangunan/rehabilitasi landscape, pagar rudis, aula pertemuan dan ruang kerja.Penandatanganan kontrak kerja dengan CV Barlia Citra Mandiri selaku perusahaan pemenang tender ini, berlangsung di Kantor Dinas PUPR Kotamobagu, Kamis (30/5/2024).Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan, mengatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut merupakan langkah awal dimulainya proses pekerjaan.“Penandatanganan kontrak kerja ini tentunya menandai dimulainya pekerjaan. Dari pihak kontraktor sendiri surat perintah mulai kerja atau SPMK sudah ada, jadi kami tinggal menunggu surat dari pihak kontraktor untuk melakukan mutual check awal, jika sudah ada itu tentu tim kami segera turun untuk melakukan pengukuran awal,” ujar Claudy.Adapun pelaksanaan pekerjaan tersebut lanjutnya, sesuai kontrak kerja yakni selama 150 hari kalender.“Pekerjaannya dimulai terhitung hari ini sejak ditandatanganinya kontrak kerja, batas waktu pekerjaan hingga 26 Oktober 2024 mendatang,” imbuhnya.Claudy pun berharap, paket pekerjaan tersebut bisa selesai selesai harapan, baik kualitas maupun batas waktu yang telah ditentukan.Proses penanganan kontrak kerja antara pihak PUPR dengan CV Barlia Citra Mandiri turut disaksikan  Kasubagbin Kejari Kotamobagu Jody Mamonto serta pihak Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu.(*)

Artikel ini telah dibaca 1,365 kali

Baca Lainnya

Pemkot Kotamobagu melalui DLH dan Satpol PP Bersikan Tumpukan Sampah Pasca Lebaran

25 Maret 2026 - 20:08 WITA

Berkah Ramadhan, Ketua DPC PDIP Kotamobagu Henny Kaseger Bagi-bagi Sembako

20 Maret 2026 - 09:17 WITA

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto Dampingi Tim Wasops Pastikan Oprasi Ketupat Berjalan Optimal

19 Maret 2026 - 22:40 WITA

Sinergi dengan Kejaksaan, Dinas PUPR Kotamobagu Pastikan Proyek Infrastruktur Berjalan Lancar

17 Maret 2026 - 10:01 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Pemkot Kotamobagu Tetapkan Batas Waktu Pelaksanaan Pasar Senggol

9 Maret 2026 - 00:36 WITA

Trending di Kotamobagu