Rote Ndao,Sulutnews.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, selama Triwulan II tahun 2024. Apresiasi ini diberikan berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Tim Evaluator Itjen Kemendagri, yang menilai bahwa Oder Maks Sombu berhasil memenuhi 10 indikator prioritas dan 111 indikator kinerja selama periode evaluasi dari Juni hingga Agustus 2024.
Evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor Itjen Kementerian Dalam Negeri RI, Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tim Evaluator Itjen Kemendagri yang terlibat dalam evaluasi ini antara lain Ahmad Husin Tambunan, Elfil Elyas, Azwan, Muhammad Dimiyati, Wiratmoko, Maharina Desimaria, dan Bactiar Sinaga.
Dalam konfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, 26 Agustus 2024, Penjabat Bupati Oder Maks Sombu menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada berbagai progres pelaksanaan tugas, termasuk pengendalian inflasi di Kabupaten Rote Ndao, penanganan stunting, penurunan angka pengangguran terbuka, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan penyerapan anggaran. Penjabat Bupati juga didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Armis Saek; Kabag Pemerintahan dan Kesra, Ronald Taulo; serta Staf Khusus Penjabat Bupati, James Adam.
Dalam tanggapannya, Tim Evaluator Itjen Kemendagri memberikan apresiasi atas keberhasilan Oder Maks Sombu dalam memenuhi indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan. Selain apresiasi, tim juga memberikan sejumlah masukan untuk meningkatkan kinerja pada triwulan berikutnya. Masukan tersebut meliputi upaya pencetakan lahan pertanian baru, pompanisasi untuk irigasi, penyediaan pupuk bersubsidi, pemenuhan kebutuhan dan sebaran guru serta tenaga pendidik, penyerapan anggaran, inovasi kegiatan unggulan, pengolahan sampah yang lebih modern, serta evaluasi birokrasi yang lebih efektif.
Catatan dan usulan dari Itjen Kemendagri ini dipandang penting untuk melengkapi capaian kinerja Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, pada triwulan berikutnya. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan tugas ke depan akan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Rote Ndao.
Reporter:Dance Henukh





