Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 30 Okt 2024 23:59 WITA ·

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Bantah Isu Paulus Henuk Mangkir Tiga Kali dari Panggilan


Kejaksaan Negeri Rote Ndao Bantah Isu Paulus Henuk Mangkir Tiga Kali dari Panggilan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — Berdasarkan Instruksi Jaksa Agung (InsJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait adanya anggota dewan Paulus Henuk yang disebut tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan.

Instruksi Jaksa Agung tersebut bertujuan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan penegakan hukum sebagai alat politik praktis menjelang Pemilu 2024, serta untuk meminimalisir dampak penegakan hukum terhadap proses demokrasi. Kejaksaan mengimbau agar masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Klarifikasi ini diberikan menyusul berita yang beredar di salah satu media lokal pada Rabu, 30 Oktober 2024, dengan judul “Terkait Dana Reses, Paulus Henuk Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa.” Kejaksaan Negeri Rote Ndao memastikan bahwa mereka tidak pernah merilis pernyataan atau siaran pers terkait informasi tersebut.

Pihak kejaksaan mengimbau kepada masyarakat Rote Ndao agar tidak mudah percaya pada berita yang belum memiliki kejelasan sumber atau rujukan resmi. Penegasan ini diperlukan agar situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 tetap terjaga.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,912 kali

Baca Lainnya

PenandatangananPerjanjian Kerja Sama BANK NTT Dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Langkah Menjunjunkan Digitalisasi Dan Transparansi Keuangan Daerah

10 Maret 2026 - 14:40 WITA

Kabupaten Rote Ndao Dilanda Hujan Lebat Berserta Angin Kencang, Sementara Informasi Gempa Bumi Akan Terjadi di Lembata-NTT

9 Maret 2026 - 19:26 WITA

CUACA DI KABUPATEN ROTE NDAO, MINGGU 8 MARET 2026

8 Maret 2026 - 18:36 WITA

Rp 1,1 Juta Milik Pelanggan di Curi Oleh Seorang Polwan di Rote Ndao

8 Maret 2026 - 15:41 WITA

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Trending di NTT