Rote Ndao,Sulutnews.com — Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan terhadap kasus korupsi terkait pembelian Rumput Odot yang menyeret nama mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning. Dalam konfirmasi kepada media ini pada Jumat, 2 Agustus 2024, Aiptu Anam Nurcahyo, Kasi Humas Polres Rote Ndao, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan.
“Melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 2 Juli 2024, Aiptu Anam Nurcahyo menegaskan bahwa penyidik masih dalam tahap penyelidikan, dengan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para saksi terus dilakukan. ‘Penyidik telah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Untuk identitas para saksi yang telah diperiksa belum bisa diungkapkan ke publik karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Pada prinsipnya, kasus tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,’ ujar Aiptu Anam Nurcahyo, Kasi Humas Polres Rote Ndao.
Sebelumnya, media ini melaporkan pada Selasa, 5 Maret 2024, bahwa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Rote Ndao terus melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Dalam konfirmasi tersebut, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, Aiptu Yafet, menyampaikan bahwa penyelidikan atas kasus tersebut, yang menghabiskan Dana sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian Rumput Odot oleh Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao pada tahun anggaran 2022, masih berlangsung.
“Status kasus Rumput Odot masih dalam tahap penyelidikan. Mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, sudah satu kali dipanggil penyidik namun belum dapat diperiksa karena alasan kesehatan. Sedangkan Kepala Dinas Peternakan, Hermanus Haning, sudah diperiksa oleh penyidik Polres Rote Ndao,” ujar Aiptu Yafet.
Reporter: Dance Henukh





