Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 5 Mar 2024 07:38 WITA ·

Kasus Dugaan Perbuatan Tercela Terhadap Anak di Lobalain, Polisi Pangil Dua Saksi dan Korban


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

NTT.Rote Ndao,Sulutnews.com – Humas Polres Rote Ndao Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, dihubungi media ini, via wats app, senin (5/3/2024) mengatakan untuk kasus kuli Aisele, sampai saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan, dimana sudah diperiksa 2 saksi dan 1 korban. untuk para terlapor yang 4 orang sudah diberikan undangan atau panggilan untuk di BAP/periksa namun sampai saat ini belum datang menghadap, nanti akan diberikan surat undangan/panggilan ulang.

Sebelumnya diberitakan, kasus di Desa nemberala sampai saat ini juga masih dalam tahap penyelidikan dimana sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan 3 saksi lainnya.

Belum ada penetapan tersangka, dan dalam Waktu dekat dijadwalkan pada minggu depan akan dilakukan gelar perkara atas kasus ini.

Hari Ini, Senin 19 Februari 2024, terjadi kasus percabulan terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao. Korban yang merupakan seorang pelajar berinisial PK menjadi sasaran dari seorang laki-laki berinisial AK.

Menurut keterangan yang diperoleh dari Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP kronologis kejadian bermula saat terlapor, AK, mengajak korban ke dalam kamar untuk dimijit. Namun, setelah beberapa menit, terlapor tiba-tiba memegang tangan kanan korban dan membawanya ke tempat tidur, serta mencoba melakukan tindakan percabulan.

Korban yang merasa terancam akhirnya berhasil melarikan diri keluar dari kamar dan bersembunyi di halaman depan rumah terlapor. AK, kemudian keluar dari rumah dan mengajak korban ke laut, tetapi korban menolak dan tidak mengikuti ajakan tersebut.

Setelah beberapa menit berlalu, terlapor meninggalkan lokasi dan korban memilih untuk kembali ke dalam rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya, Sdr. AK, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Barat.

“Betul laporan sudah kami terima, akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan kembali,” kata Anam

Kepolisian Resort Rote Ndao kepada Media ini Sabtu 24 Februari 2024 meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar segera melaporkan kepada pihak berwenang untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi korban.

Reporter: (Dance Henuk)

Artikel ini telah dibaca 1,066 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim