Rote Ndao,Sulutnews.com – Inspektorat Rote Ndao menentukan nasib Kepala Desa Dalek Esa, Ariyanto Pandi, melalui pemeriksaan khusus. Arkalaus Lenggu dari Inspektorat menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut sudah berjalan, dengan target penyelesaian pada bulan November 2023.
Lenggu menjelaskan bahwa surat perintah pemeriksaan terhadap Kepala Desa Dalek Esa telah dikeluarkan minggu lalu. Administrasi sedang dalam proses verifikasi ulang sebelum pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan Desa Dalek Esa diprioritaskan untuk segera diselesaikan, dengan harapan laporan dapat selesai pada bulan ini.
Pihak Inspektorat menerima permintaan dari Polres Rote Ndao terkait Desa Dalek Esa. Lenggu menegaskan bahwa mereka akan menyampaikan perkembangan kepada Polres setelah proses verifikasi dan pemeriksaan selesai. Pihak Polres diminta untuk menyampaikan permintaan resmi melalui surat kepada Inspektorat, dengan salinan kepada Bupati sebagai laporan, dan ke PMD untuk menerbitkan surat hasil pemeriksaan.
Reporter: Dance Henukh







