Rote Ndao,Sulutnews.com — Kasus dugaan korupsi dana COVID-19 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao telah mengalami perkembangan signifikan. Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao telah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan 185.000 Pices masker dengan nilai transaksi mencapai 1.4 miliar Rupiah.
Penyelidikan ini telah berlangsung sejak bulan Mei 2023, dan pada Rabu, 4 Oktober 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao mengkonfirmasi bahwa kasus ini telah naik status dari penyelidikan. Saat ini, pihak kejaksaan tinggal menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi ini.
Dr. Togar Situmorang, seorang praktisi hukum ternama, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan aparat kejaksaan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini. Dr. Togar Situmorang menyatakan bahwa langkah berani yang diambil oleh pihak Kejaksaan Rote Ndao patut mendapatkan apresiasi, karena mengungkap dugaan korupsi dalam skandal dana anggaran COVID-19 adalah tantangan terberat.
Saat ini, masyarakat dan pihak terkait menantikan langkah selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao dalam menetapkan tersangka dan memastikan agar tersangka tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Hal ini diharapkan dapat membawa kasus ini ke persidangan untuk memperoleh keadilan.
Reporter : Dance henukh





