Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 12 Sep 2023 13:04 WITA ·

“Kapolri Listyo” Tuntutan Untuk Memberhentikan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Reskrim Karena Masalah Manajemen Media


“Kapolri Listyo” Tuntutan Untuk Memberhentikan Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Reskrim Karena Masalah Manajemen Media Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, Mardiono, Bersama Kasat Rekrim mendapat tuntutan untuk dicopot dari jabatannya setelah kritik keras terkait manajemen media yang dinilai kurang memadai.

Mardiono, yang baru-baru ini mendapat jabatan memimpin Korps Bhayangkari Polres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim nya telah menjadi sasaran kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Mardiono bersama dengan Kasat Reskrim dituduh gagal memahami peran media dan menghambat penanganan kasus yang dilaporkan oleh para korban di wilayah hukum polres rote ndao.

Salah satu keluhan utama adalah kecenderungan Mardiono untuk mengalihkan tanggung jawabnya kepada Kasat Reskrim Polres Rote Ndao setiap kali media mencoba untuk berkomunikasi dengannya.

Ini juga berdampak pada kinerja Kasat Reskrim yang selalu mengarahkan media untuk menghubungi Bagian Humas Polres Rote Ndao yang tidak ada Rilis dari Kasat Reskrim ke Humas.

Media ini telah mencoba berulang kali mendekati Bagian Humas Polres Rote Ndao untuk meminta informasi tentang kasus-kasus seperti kasus Paulina Seda, namun upaya tersebut menghasilkan kekecewaan.

Kabag Humas Polres Rote Ndao, Anam Nurcahyo, memberikan alasan sibuk dan kesulitan memberikan informasi lanjutan.

Situasi ini semakin memperkuat tuntutan agar Kapolri Listyo Sigit Probowo mempertimbangkan untuk mencopot Mardiono dari jabatannya sebagai Kapolres Rote Ndao,dan Kasat Reskrim karena dianggap tidak mampu mengelola isu-isu media dengan baik, sehingga menghambat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Reporter:Dance henukh

 

Artikel ini telah dibaca 1,611 kali

Baca Lainnya

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU

7 Maret 2026 - 06:36 WITA

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Welcome to Jayapura.. Hebat Kantor Pengacara ATKI & PARTNERS Dipimpin Prof. Yusuf Leonard Henuk Telah Berkibar di Tanah Papua

3 Maret 2026 - 22:03 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardy Prabowo: Akan Ditindak Pedagang Terbukti Naikan Harga, Lakukan Oplosan Sembako Disaat Bulan Ramadhan Idul Fitri

26 Februari 2026 - 23:30 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Trending di Jakarta