Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST,M.K.P, dalam konferensi pers hari ini, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.
Beliau menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA ANDRI LANIARDI PAH, S.H, dan timnya atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangani kasus perjudian kartu di Desa Ingguinak.
Menurut Kapolres, keberhasilan operasi tersebut merupakan bukti nyata dari sinergi dan kecepatan respon aparat kepolisian.
“Kita tidak akan mentolerir kegiatan perjudian yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas akan terus diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian ilegal,” ujar AKBP Mardiono.
Terkait barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres menjelaskan bahwa satu set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp. 125.000,-, satu lembar kain meja, serta dua unit handphone menjadi bukti kuat untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Beliau juga menambahkan, “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.”
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap keberanian Defrin Natalian Sui yang menyerahkan diri. “Kepada Defrin Natalian Sui, kami berterima kasih atas kerjasama dan kepatuhannya terhadap hukum.
Hal ini akan mempermudah proses penyelidikan dan membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kita,” pungkasnya.
Reporter : Dance Henukh







