Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 1 Feb 2024 20:27 WITA ·

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono Berikan Pernyataan Terkait Kasus Judi di Rote Barat Laut


Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono Berikan Pernyataan Terkait Kasus Judi di Rote Barat Laut Perbesar

Kabupaten Rote Ndao,Sulutnews.com – Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST,M.K.P, dalam konferensi pers hari ini, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik perjudian di wilayahnya.

Beliau menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Rote Barat Laut, IPDA ANDRI LANIARDI PAH, S.H, dan timnya atas keberhasilan dalam mengungkap dan menangani kasus perjudian kartu di Desa Ingguinak.

Menurut Kapolres, keberhasilan operasi tersebut merupakan bukti nyata dari sinergi dan kecepatan respon aparat kepolisian.

“Kita tidak akan mentolerir kegiatan perjudian yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Tindakan tegas akan terus diambil untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari praktik perjudian ilegal,” ujar AKBP Mardiono.

Terkait barang bukti yang berhasil diamankan, Kapolres menjelaskan bahwa satu set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp. 125.000,-, satu lembar kain meja, serta dua unit handphone menjadi bukti kuat untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Beliau juga menambahkan, “Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.”

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap keberanian Defrin Natalian Sui yang menyerahkan diri. “Kepada Defrin Natalian Sui, kami berterima kasih atas kerjasama dan kepatuhannya terhadap hukum.

Hal ini akan mempermudah proses penyelidikan dan membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kita,” pungkasnya.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 688 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Trending di Internasional