Jakarta, Sulutnews.com — Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, menerima penghargaan Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri Tahun 2024 dalam kategori Pelayanan Prima (A) dari Kapolri.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung di Gedung Mutiara PTIK Mabes Polri pada Kamis (19/6/2025).
Penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Mandiri Tingkat Polri yang dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai satuan kerja kepolisian di Indonesia.
Polres Bitung menjadi salah satu dari lima Polres di wilayah Sulawesi Utara yang meraih penghargaan, bersama dengan Polresta Manado, Polres Bolaang Mongondow Utara, Polres Minahasa Selatan, dan Polres Tomohon.
Kehadiran Kapolda Sulawesi Utara dalam prosesi penyerahan piagam menandakan dukungan penuh terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di jajaran Polda Sulut.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas komitmen Polres Bitung dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima.
“Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Bitung. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Polres Bitung diharapkan menjadi inspirasi dan teladan bagi satuan kerja kepolisian lainnya dalam membangun pelayanan publik yang prima. (Tzr)





