NTT,Sulutnews.com – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mendapat perhatian publik setelah memberikan pernyataan singkat terkait kasus dugaan korupsi dalam pembelian rumput odot yang melibatkan mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, dan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Hermanus Haning. “Lagi di cek,” ujar Kapolda saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Pernyataan ini muncul di tengah lambannya perkembangan kasus yang melibatkan dana sebesar Rp1,5 miliar dari anggaran tahun 2022, yang diduga diselewengkan. Meski penyelidikan sudah berlangsung selama beberapa bulan, kasus ini belum menunjukkan kemajuan signifikan, sehingga memicu keprihatinan masyarakat dan berbagai pihak yang mempertanyakan keseriusan penanganan kasus tersebut.
*Pakar Hukum Desak Percepatan Penyidikan*
Merespons pernyataan Kapolda, Prof. Dr. Denny, seorang pakar hukum terkemuka, memberikan kritik tajam terhadap lambannya proses penyidikan. Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan dengan cepat dan tegas, terutama dalam kasus yang menyangkut pejabat tinggi dan dana publik.
“Proses penyidikan yang berlarut-larut hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kasus ini sudah lama mencuat, dan masyarakat menunggu hasil nyata dari penanganannya,” ujar Prof.Dr Denny.Melalui Whatsapp Miliknya 26 Agustus 2024.
Ia menegaskan bahwa upaya percepatan penyidikan harus menjadi prioritas agar keadilan dapat ditegakkan tanpa menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. “Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang bertugas. Jika terlalu lama, dikhawatirkan akan ada upaya-upaya untuk mengaburkan fakta atau bahkan memanipulasi hasil penyelidikan,” tambahnya.
*Kasus Mendapat Perhatian Khusus*
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena melibatkan dua pejabat tinggi di Kabupaten Rote Ndao. Sebelumnya, pada Maret 2024, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Rote Ndao telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Aiptu Yafet, Kanit Unit Tipikor Polres Rote Ndao, mengungkapkan bahwa Leonard Haning telah dipanggil namun belum bisa diperiksa karena alasan kesehatan, sementara Hermanus Haning sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kasi Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, identitas para saksi belum bisa diungkapkan karena kasus masih dalam proses penyelidikan.
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, telah berjanji untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari komitmennya dalam memberantas korupsi di wilayah NTT. Namun, tuntutan publik dan desakan dari para pakar hukum agar proses penyidikan dipercepat semakin meningkat. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dan pelaku yang terlibat dapat diadili dengan adil dan transparan.
Reporter : Dance Henukh







