Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 11 Mar 2024 13:16 WITA ·

Kapal KP. Baladewa-8002 Baharkam Polri Tangkap Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Laut Sulawesi


Kapal KP. Baladewa-8002 Baharkam Polri Tangkap Kapal Illegal Fishing Asal Filipina di Laut Sulawesi Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Sebuah kapal penangkap ikan asal Filipina ditangkap oleh Personel Kapal KP. Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang BKO di Polda Sulut. Kapal asing tersebut diduga tengah melakukan pencurian ikan di Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Sulawesi.

Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di atas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi, dipimpin oleh Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo, didampingi Komandan KP. Baladewa AKBP Sukoco, Kabid Humas diwakili Kaur Penum Subbid Penmas Kompol Selfie Torondek, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulut AKBP Handoko Sanjaya dan Kepala Pangkalan PSDKP Bitung Kurniawan.

“Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP. Baladewa-8002 pada hari Kamis, 7 Maret 2024 sekitar pukul 04.00 Wita, di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE (Laut Sulawesi), pada posisi 04°.40′.670″ LU – 124°.25′.960″ BT,” jelas Kombes Pol Kukuh Prabowo.

Kapal asal Filipina ini ditangkap karena diduga telah melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan di laut Indonesia, tanpa ada dokumen perijinan penangkapan ikan.

“Kapal tersebut ditangkap saat KP. Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di Laut Sulawesi pada hari Kamis, 7 Maret 2024. Setelah dilakukan pengecekan dan plotting posisi, ternyata kapal tersebut berada di wilayah Perairan Indonesia yaitu sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah Perairan ZEE, Laut Sulawesi,” lanjutnya.

Polisi sudah mengamankan nakhoda kapal yaitu pria asal Filipina berinisial RD (44), yang membawa 19 ABK, bersama sejumlah barang bukti, di Direktorat Polairud Polda Sulut.

“Selain nakhoda kapal, polisi juga sudah mengamankan 1 unit kapal, 1 ekor ikan blue marlin, 5 kilo ikan campuran, 9 unit katinting, 4000 ikan air laut, cumi sejumlah ± 200 kg, 1 unit GPS, 6 unit radio dan 5 unit handphone,” katanya.

Menurutnya, modus kapal ikan asing yang melaksanakan kegiatan illegal fishing di Perairan Laut Sulawesi, pada umumnya masuk ke Perairan Indonesia pada malam hari.

“Setelah mendapatkan ikan, mereka keluar pada pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia untuk memberitahukan apabila ada patroli petugas Indonesia,” ujarnya.

Pelaku illegal fisihing ini diduga melanggar Pasal 92 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah),” lanjutnya.

Dampak dari illegal fishing ini, negara dirugikan sebesar Rp15.000.000.000,- (lima belas miliar rupiah) selama kapal tersebut beroperasi.

“Selain itu, kegiatan illegal fishing juga memberi dampak negatif bagi nelayan Indonesia, karena hasil perikanan yang seyogyanya dapat dimanfaatkan bagi nelayan Indonesia, justru diambil oleh nelayan asing sehingga hasil perikanan nelayan Indonesia menurun, yang juga akan memberi dampak negatif pada ekonomi masyarakat nelayan serta ekonomi nasional,” pungkas Kombes Pol Kukuh Prabowo.

Kapal illegal fishing ini selanjutnya diserahkan ke PSDKP untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,827 kali

Baca Lainnya

Pendaftaran calon Ketua PWI Sulut dan calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) Ditutup

20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Empat Calon Ketua PWI Sulut, Tiga Calon Ketua DK Periode 2026-2031 Siap Bertarung Rebut dalam Konferensi PWI Sulut 31 Maret 2026.

20 Maret 2026 - 01:54 WITA

Merson Simbolon Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Ketua PWI Sulut Bawa Misi Peningkatan Kompetensi

19 Maret 2026 - 19:53 WITA

Ulyas Taha : 1 Syawal Diperkirakan Sabtu 21 Maret 2026

19 Maret 2026 - 11:59 WITA

Bank BSGo Tutup Kantor Cabang Selama Libur Nyepi Dan Idulfitri Tanggal 18 s.d 25 Maret 2026

18 Maret 2026 - 21:33 WITA

Glady Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Siswa Jenjang SMP Di Manado Digelar Bertahap

18 Maret 2026 - 21:19 WITA

Trending di Manado