Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bengkulu Selatan · 30 Jan 2025 20:07 WITA ·

Kalapas dan Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas


Kalapas dan Jajaran Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup kalapas Curup Ronaldo Devinci Talesa dan seluruh jajaran ikuti kegiatan Sosialisasi Pantau Imipas di lingkungan Kementerian Imipas, secara Virtual bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kamis, (30/01)

Acara dibuka oleh inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (yan Sultra Indrayajaya) yang menekankan dilaksanakan oleh seluruh jajaran 13 program akselerasi menteri, lakukan pengendalian internal dan mitigasi resiko, lakukan pelayanan internal dan eksternal secara efektif, ekonomis, efisien dan taat aturan, dukung masa transisi kementerian untuk percepatan kinerja organisasi, dan lakukan penyelesaian masalah internal secara cepat dan tepat. Pantau Imipas adalah upaya dalam penanganannya dan Mari kita bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga kementerian kita bisa berjalan dengan baik dengan meminimalis pelanggaran pelanggaran yang terjadi. Menjaga marwah kementerian imipas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ika Yusanti) sampaikan mengenai mekanisme PANTAU IMIPAS. Dimana ini merupakan upaya dalam penanganan pengaduan internal serta sarana strategis bagi pegawai untuk memastikan pegawai melaksanakan tugas pokok sesuai asas pemerintahan yang baik.

Serta dalam proses pengaduan harus memenuhi kriteria 5W+1H. Kemudian persyaratan pengaduan yaitu wajib memiliki identitas, menjelaskan kronologi singkat aduan.

Dengan adanya PANTAU IMIPAS Kanal pengaduan ini diharapkan dapat memfasilitasi pegawai dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelanggaran atau ketidaksesuaian yang terjadi di lingkungan kerja. Dengan adanya program ini, diharapkan bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih bersih dan profesional. (Dinaro)

Artikel ini telah dibaca 1,297 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Penyambutan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I

16 Februari 2026 - 09:31 WITA

Miris Diduga Buat Kebijakan Melebihi Bupati Oknum Pegawai Dikbud Titipkan Guru P3K Paruh Waktu

15 Februari 2026 - 16:03 WITA

Kepala SD Negeri 59 Serta Kepala SD Negeri 76 Diduga Tidak Mengindahkan Kebijakan Bupati Dalam Menempatkan P3K Paruh Waktu

14 Februari 2026 - 17:16 WITA

Baru Diangkat Sudah Jadi Titipan Disekolah Lain Oknum Guru P3K Paruh Waktu Diduga Melanggar Regulasi

14 Februari 2026 - 09:07 WITA

Pemerintah Bengkulu Selatan Berharap Tebat Gelumpai Menjadi Sumber Ekonomi Bengkulu Selatan Kedepan

13 Februari 2026 - 07:34 WITA

Dituduh Maling Sawit Diduga Terjadi Pemerasan Dengan Beralibi Adanya Laporan Dengan Penegak Hukum

10 Februari 2026 - 16:02 WITA

Trending di Bengkulu Selatan