MANADO, Sulutnews.com – Keberhasilan Sulawesi Utara menempati rengking pertama mengalahkan Provinsi Jawa Barat dan Bali dalam hal kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, mendapatkan apresiasi dari Plt Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut Efan Runtukahu, menurutnya keberhasilan Sulut meraih peringkat pertama kiranya menjadikan pelayanan publik dilingkup organisasi perangkat daerah pemerintah Provinsi Sulut semakin baik
“Dengan memperoleh hasil peringkat satu, Pemprov Sulut tentunya akan terus memberikan pelayanan yang baik kepada publik. Sehingga hasil yang ada ini terus dipertahankan untuk tahun-tahun kedepannya, ” ungkap Runtukahu.
Juga kata Efan, raihan peringkat pertama tidaklah mudah dan itu dicapai atas kerja keras dan kerja bersama dari semua mendapatkan apresiasi karena tidak gampang dalam menerapkan penyelenggaraan pelayanan publik.” Salud dengan kerja hebat Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang terus melakukan inovasi untuk kemajuan diberbagai bidang untuk tujuan Sulut semakin Hebat,” ungkap Runtukahu.
Sebagaimana rilis Ambudsman RI, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) per Juli – Oktober 2023 yang dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten.
Setelah dilakukan penilaian untuk tingkat pemerintahan provinsi, tiga peringkat teratas adalah Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 97,18, Jawa Barat dengan nilai 96,77, dan Bali memperoleh nilai 96,46. Pada kategori pemerintah kota, tiga peringkat teratas ialah Pemkot Magelang dengan nilai 98,17, Pemkot Denpasar 97,99, dan Pemkot Depok 97,67.(josh tinungki)







