Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut, hadiri kegiatan Kegiatan Supervisi Kerja Sama oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI. Kamis(29/02/24).
Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, dan diikuti secara virtual oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai khususnya pegawai yang membidangi tugas kehumasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, John Batara Manikallo, dan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham RI, Hantor Situmorang. Beliau menjelaskan dan menegaskan beberapa tugas dan fungsi yang harus tetap dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Optimalkan Kerjasama yang asudah ada apakah sudah membawa dampak yang baik bagi organisasi dan masyarakat sesuai resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI di Tahun 2024, serta tingkatkan glorifikasi dan publikasi melalui pengelolaan media sosial”, jelas Hantor.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai Tugas dan Fungsi Kehumasan serta Dasar-Dasar Hukum Kerjasama Dalam Negeri.
(Tzr)





