Bogor, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Joint Consular Consultation Meeting ke-3 RI – Filipina dari tanggal 27-28 Juni 2024 di Hotel Santika Bogor, Kamis (27/06/2024).
Kegiatan ini dihadiri beberapa lintas kementerian meliputi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kemeterian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informasi, selain itu juga turut hadir perwakilan RI di Luar Negeri, Kepolisian RI, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Pada pertemuan kali ini yang menjadi pokok bahasan salah satunya terkait dengan Perlakuan Timbal Balik untuk Warga Filipina Tanpa Dokumen sebagai Tanggapan atas Pemberian Izin Tinggal Filipina untuk Warga Negara Indonesia di Filipina Selatan, kemudian tak luput dari pembahasan terkait dengan masalah Penyelundupan di daerah perbatasan.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa masukan dari Kakanim Bitung, Barandaru Widyarto, terkait dengan keamanan di laut perbatasan antara Filipina dan Indonesia, termasuk di perairan yang mendekati wilayah Bitung.
“Kami berharap keberadaan Nelayan dari Filipina yang masuk ke Perairan Laut Bitung, ataupun penyelundupan Warga Negara Asing Filipina melalui Perairan Laut Bitung, dapat dicegah dengan diperketat pengamanan oleh Angakatan Laut Filipina sebelum memasuki Perbatasan Indonesia, sehingga berbagai permasalahan tersebut dapat dikurangi”, ujar Kakanim.
(Tzr)







