Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kepolisian · 29 Mei 2024 23:28 WITA ·

Kadis Kominfo : Penarikan Ajudan Wakil Bupati Minsel Kewenangan Polri bukan Pemkab Minsel


Foto Insert : Kepala Dinas Kominfo Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan, S.STP.,M.Si Perbesar

Foto Insert : Kepala Dinas Kominfo Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan, S.STP.,M.Si

Minsel,Sulutnews.com – Kepala Dinas Kominfo Minahasa Selatan Tusrianto Rumengan, S.STP.,M.Si., menjelaskan isu postingan di media sosial terkait penarikan Ajudan / Aide de Camp (ADC) Wakil Bupati Minsel yang berasal dari anggota Polri.

Dijelaskan bahwa penarikan tersebut merupakan kewenangan dari Polri bukan dari pemerintah dalam Hal ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel). Karena menurut dia, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2017.

“Sebenarnya berdasarkan Peraturan Kapolri No 4 Tahun 2017 tentang penugasan Anggota Kepolisian Republik Indonesia di luar struktur organisasi Kepolisian Republik Indonesia, hanya Pejabat Negara yang mendapatkan ajudan atau personil keamanan atau pengawalan yang berasal dari anggota Polri,” jelas Rumengan

Lebih lanjut dijelaskan Rumengan bahwa salah satu Pejabat Negara yang dimaksud adalah Bupati. Tetapi karena dibutuhkan, maka Pemkab Minahasa Selatan menyampaikan permohonan kepada Polri terkait permintaan ajudan untuk Wakil Bupati.

Sehingga, dengan singgungan beberapa netizen di media sosial tentang adanya penarikan ajudan Wakil Bupati yang sengaja dilakukan oleh Pemkab Minsel, hal tersebut dibantah langsung oleh Rumengan.

Dengan adanya penarikan ajudan itu, pihak Pemkab Minsel telah menyampaikan secara tertulis permohonan ajudan untuk Wakil Bupati kepada Polres Minahasa Selatan.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,218 kali

Baca Lainnya

Kapolsek Kotabunan AKP Tezza, Kunjungi Pasar Ramadhan, Pastikan Situasi Tetap Kondusif

15 Maret 2026 - 06:38 WITA

Gubernur Sulut Mayjen (Purn) TNI Yulius Selvanus Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2026

12 Maret 2026 - 23:40 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Polisi Berhasil Bongkar Jaringan TPPO Berskala Internasional

10 Maret 2026 - 15:48 WITA

Polda Sulut dan Satgas Cyber Pangan Tingkatkan Pengawasan Agar Pedagang Tidak Menimbun dan Naikan Harga

8 Maret 2026 - 22:19 WITA

Publik Apresiasi Kapolda NTB Dalam Pemberantasan Narkoba, Bukti Bahwa Kapolda NTB Di Cintai Rakyat

1 Maret 2026 - 23:36 WITA

Trending di Kepolisian