Manado,Sulutnews.com – Kabar gembira, THR untuk Guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama PPPK (P3K) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado mulai dibayar tanggal 18 Maret 2025.
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemkot Manado Peter Bert Assa,ST,MSi,Phd menjelaskan, THR ditranfer ke masing-masing rekening guru dan ASN beserta P3K sebesar satu bulan gaji.
“Sudah ada Perwako Manado tertanggal 14 Maret 2025 ditandatangani Walikota Manado Bapak Andrei Angouw,”kata Bert Assa kepada sulutnews.com usai mengikuti sebuah kegiatan di Manado, Selasa (17/3).
Pembayaran THR berdasarkan surat peraturan Walikota (Perwako) Manado nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan hari raya dan gaji 13, tambahnya.
Uang THR ini dicairkan dengan maksud agar guru ASN dan P3K dapat segera membeli keperluan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada bulan Maret dan April.
Dalam Perwako tersebut terdapat rujukan tentang kewajiban membayarkan THR sebesar selisih gaji atau satu bulan gaji. Langkah ini, tambahnya, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong kepatuhan terhadap aturan kerja.
Adapun ketentuan terkait THR, ini menurut Kabag Keuangan Constantine Dialy
pihak penerima THR adalah Aparatur Sipil Negara berhak menerima THR, berikutnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berhak menerima THR 2025.
“Total tunjangan seluruhnya sebesar Rp30 Milyar dengan jumlah penerima sebanyak 4.250 ASN dan 989 P3K,”tambahnya.
Dana THR 2025 ditranfer ke semua rekening pegawai Moeslim maupun Non Moeslim.
Contantine menambahkan, dana THR 2025 ini agak berbeda karena diberikan kepada pegawai yang berhari raya Idul Fitri, namun juga kepada pegawai non muslim yang sebelumnya sudah merayakan Hari Raya Natal 2024 yang sudah lewat.
“Jadi THR 2025 ini kita harapkan dapat mendorong kepatuhan kerja pegawai,” ucapnya Mengakhiri percakapan. (*/Yayuk)





