Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 18 Mar 2025 21:00 WITA ·

Kabar Gembira, THR Akan Ditranfer Ke Rekening Guru dan ASN Mulai 18 Maret 2025


Foto : Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemkot Manado Peter Bert Assa,ST,MSi,Phd Perbesar

Foto : Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemkot Manado Peter Bert Assa,ST,MSi,Phd

Manado,Sulutnews.com – Kabar gembira, THR untuk Guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama PPPK (P3K) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado mulai dibayar tanggal 18 Maret 2025.

Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Pemkot Manado Peter Bert Assa,ST,MSi,Phd menjelaskan, THR ditranfer ke masing-masing rekening guru dan ASN beserta P3K sebesar satu bulan gaji.

“Sudah ada Perwako Manado tertanggal 14 Maret 2025 ditandatangani Walikota Manado Bapak Andrei Angouw,”kata Bert Assa kepada sulutnews.com usai mengikuti sebuah kegiatan di Manado, Selasa (17/3).

Pembayaran THR berdasarkan surat peraturan Walikota (Perwako) Manado nomor 1 Tahun 2025 tentang tunjangan hari raya dan gaji 13, tambahnya.

Uang THR ini dicairkan dengan maksud agar guru ASN dan P3K dapat segera membeli keperluan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah pada bulan Maret dan April.

Dalam Perwako tersebut terdapat rujukan tentang kewajiban membayarkan THR sebesar selisih gaji atau satu bulan gaji. Langkah ini, tambahnya, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendorong kepatuhan terhadap aturan kerja.

Adapun ketentuan terkait THR, ini menurut Kabag Keuangan Constantine Dialy
pihak penerima THR adalah Aparatur Sipil Negara berhak menerima THR, berikutnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berhak menerima THR 2025.

“Total tunjangan seluruhnya sebesar Rp30 Milyar dengan jumlah penerima sebanyak 4.250 ASN dan 989 P3K,”tambahnya.

Dana THR 2025 ditranfer ke semua rekening pegawai Moeslim maupun Non Moeslim.

Contantine menambahkan, dana THR 2025 ini agak berbeda karena diberikan kepada pegawai yang berhari raya Idul Fitri, namun juga kepada pegawai non muslim yang sebelumnya sudah merayakan Hari Raya Natal 2024 yang sudah lewat.

“Jadi THR 2025 ini kita harapkan dapat mendorong kepatuhan kerja pegawai,” ucapnya Mengakhiri percakapan. (*/Yayuk)

Artikel ini telah dibaca 1,097 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eksplorasi Kawasan Kampung Cina Manado Jelang Imlek 2026

16 Februari 2026 - 18:41 WITA

Wabup Bulahari Hadiri Peringatan Peristiwa Merah Putih

14 Februari 2026 - 23:47 WITA

1.500 Peserta Meriahkan Police Run 2026 di Polda Sulut

14 Februari 2026 - 23:17 WITA

Walikota Tomohon Caroll Senduk Hadiri Upacara Peringatan Peristiwa Merah Putih 14 Februari Ke-80

14 Februari 2026 - 22:57 WITA

Ratusan Siswa SMA dan SMK/MA Serta Masyarakat Umum Serbu “Sulawesi Education Techno Diikuti 37 Perguruan Tinggi Dari Berbagai Daerah

13 Februari 2026 - 23:19 WITA

Voucke Lontaan : Rasa Penat Hilang Menikmati Suasana Alam Kediaman Pribadi Presiden RI Ke 8 Prabowo Subianto

13 Februari 2026 - 09:41 WITA

Trending di Jabar