Manado,Sulutnews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) June Silangen mengatakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberikan kepada wajib pajak di Provinsi Sulawesi Utara akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat di wilayah nyiur melambai itu pasca Pandemi menjadi Endemi Covid19.
Menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Bapenda Sulut di Manado, Sulut, sebelum menghadiri zoom meeting dengan Kementerian di Jakarta, belum lama ini, menurutnya, ada beberapa langkah pemerintah dalam memperbaiki ekonomi Indonesia pasca Covid19.
“Salah satunya dengan peningkatan aktifitas dunia usaha yang melibatkan pengusaha dan konsumen,” kata Silangen.
Harapan kami, keringanan PKB di periode September menjadi peluang yang baik bagi pengusaha, pegawai dan konsumennya yang memiliki kendaraan yang pajaknya sudah jatuh tempo. Segeralah membayar pajak PKB, tambahnya.(Yayuk)





