Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 13 Sep 2023 23:50 WITA ·

Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao


Jeky Adolof Faah Kades Lifu Leo Resmi Di Periksa Bersama Enam Orang Saksi Oleh Penyidik Polres Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Jeky Adolof Faah Kepala Desa Lifu Leo Resmi di periksa oleh Penyidik Polres Rote Ndao Terkait Kasus Pengeroyokan yang di lakukan bersama rekan nya Aldi Tungga terhadap Korban Nilton Matasina.

Penyidik Polres Rote Ndao telah resmi periksa Jeky Adolof Faah, Kepala Desa Lifu Leo, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan bersama rekan nya terhadap korban Nilton Matasina pada tangal 2 september 2023.

Pemanggilan dan Pemeriksaan Jeky Adolof Faah didasarkan pada Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL/62/IX/2023/SPKT/RES RND/NTT dan nomor LP:/B/62/IX/2023/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kapolres Rote Ndao AKBP. Mardiono, S.ST, M.K.P., yang di konfirmasih melalui Kasi Humas Polres rote ndao Via telepon Whatsapp nya pada Rabu 13 September 2023 Pagi , kasi humas polres rote ndao, Aiptu Anam Nurchayo membenarkan kasus Kades Lifu Leo, Jeky Adolof Faah sudah di periksa 6 Enam orang saksi termasuk Terlapor .” Kasus ini telah mendapatkan perhatian serius, dengan beberapa tindakan yang telah dilakukan pihak penyidik kepolisian polres rote ndao maka ,penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, termasuk terlapor dan korban, Kasus ini masih terus berada dalam tahap penyelidikan. Dan akan segera polres Rote Ndao Gelar Perkara dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut kasus ini.”Jelas Anam melalui Rilis yang di terima media ini.

Yang menjadi perhatian serius Sebelumnya Kapolres Rote Ndao Mardiono menegaskan agar kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Jeky Adolog Faah bersama Rekan nya Aldi Tungga , Penyidik Polres Rote Ndao sudah mengirim surat panggilan kepada terduga pelaku kasus pengeroyokan, yang melibatkan Kepala Desa Lifu Leo, serta rekannya Aldi Tungga.”Hari ini kita kirim surat panggilan, ikuti saja prosesnya kita selesaikan kasus ini,” ujar Kepala Kepolisian Resort Polres Rote Ndao Mardiono dengan Tegas.

Reporter:Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 855 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Kepolisian RI : Pelayanan Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar, Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

3 April 2026 - 15:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim