Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 22 Jan 2025 23:25 WITA ·

Jawab Soal Kekurangan Guru Ini Solusi Mendikdasmen Abdul Mu’ti


Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbesar

Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Jakarta,Sulutnews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

Berbagai tanggapan dari organisasi penyelenggara satuan pendidikan muncul, di antaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu) yang menyambut baik Permendikdasmen itu, sebagaimana dikemukakan Pimpinan Hisminu, KH. Arifin Junaidi di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ketua Umum Hisminu dalam keterangan persnya mengemukakan, peraturan mengenai guru ASN yang dapat mengajar di sekolah swasta merupakan bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat penyelenggara pendidikan.

“Hisminu yang menghimpun 7.000 sekolah dan madrasah yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung terbitnya Permendikdasmen ini dan berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” kata KH Arifin Junaidi.

Disebutkan, dengan peraturan itu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diperbolehkan mengajar di sekolah swasta, dan langkah ini dapat menciptakan pemerataan guru di berbagai wilayah.

“Permendikdasmen itu sudah terbit dan menjadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dalam memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” kata Mendikdasmen seusai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Ia lebih lanjut mengemukakan, penataan kuantitas guru seperti pada Permendikdasmen menjadi upaya untuk meningkatkan layanan dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Menurut Abdul Mu’ti, terbitnya Permendikdasmen tentang penugasan guru ASN di sekolah-sekolah itu diharapkan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,067 kali

Baca Lainnya

Rayakan HUT Pertama Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid Akan Kunjungi Rote Ndao

27 Februari 2026 - 22:19 WITA

PWI Pusat Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolri, Perkuat Komunikasi dan Sinergi Dengan Insan Pers

25 Februari 2026 - 23:06 WITA

Bupati Thungari Terima Penghargaan LKPP Level Pro Aktif

25 Februari 2026 - 12:56 WITA

PWI Pusat Buka Puasa Bersama Yatim Piatu, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

23 Februari 2026 - 23:54 WITA

Pimpinan dan Pansus DPRD Sulut Kawal Persub RT/RW

19 Februari 2026 - 16:41 WITA

Taiwan Ingatkan Arti Penting Keamanan Jaringan Kabel Bawah Laut Global

19 Februari 2026 - 15:04 WITA

Trending di Internasional