Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bolmut · 14 Nov 2024 17:13 WITA ·

Jasa Raharja Tidak Menjamin Duda Tewas Dalam Lakalantas Karena Tidak Ada Ahli Warisnya


Jasa Raharja Tidak Menjamin Duda Tewas Dalam Lakalantas Karena Tidak Ada Ahli Warisnya Perbesar

Screenshot


Bolmut, Sulutnews.com – Masyarakat Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat setelah melaksanakan proses penguburan almarhum Iswan Baguna (55 tahun), akibat kecelakaan lalu lintas di Desa Ollot pada hari Rabu, 14 November 2024, dirujuk ke RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo, meninggal dunia jam 03.00 dinihari. Kamis (13/11/2024).

Masyarakat Sonuo memberikan apresiasi tersendiri terhadap petugas administrasi Jasa Raharja Kabupaten Bolmong Utara Ariyanto Chanan datang berkunjung setelah jenasah almarhum dikuburkan.

Kebetulan Sangadi (kepala desa) Sonuo Harsono Puasa dan Sekdesnya masih berada di rumah duka, ditemui petugas Jasa Raharja dengan meminta identitas almarhum Iswan Baguna sebagai syarat administrasi untuk menerima santunan kecelakaan lalulintas yang jumlah nominalnya terlampir di bawah ini.

Namun beberapa persyaratan untuk menerima santunan jiwa kecelakaan diri sejumlah Rp 50 juta tidak dapat diberikan karena almarhum Iswan Baguna hanya hidup sendiri dalam Kartu Keluarga. Pewaris tinggal saudara kandung, sehingga hanya diberikan santunan biaya penguburan Rp 4 juta, dan biaya pengganti pengobatan di rumah sakit serta biaya ambulans.

Terjadi dialog dan perdebatan dengan pemuka masyarakat Desa Sonuo, mempertanyakan, mengapa Jasa Raharja tidak membayar santunan jiwa terhadap seorang duda yang hidup sendiri, tidak ada ahli waris, meninggal dunis akibat kecelakaan lalu lintas bermotor ?

Apakah BUMD Jasa Raharja ini bagian dari jaminan asuransi jiwa atau hanya asuransi jaminan santunan penguburan bagi duda hidup sendiri tidak dijamin jiwanya ?

Diketahui bersama, Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertanggung jawab mengelola asuransi kecelakaan lalu lintas bagi penumpang, baik angkutan umum, kendaraan pribadi, maupun pejalan kaki berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 tiap WNI telah dilindungi asuransi Jasa Raharja.

Petugas Administrasi Jasa Raharja Ariyanto Chanan menjelaskan, mereka hanya menjalankan regulasi membayar santunan kecelakaan lalu lintas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15816/PMK.010/2017, tanggal 13 Februari 2017, tentang santunan diberikan kepada ahli waris dengan skala prioritas :

Pertama, janda/duda yang sah.
Kedua, anak-anaknya yang sah.
Ketiga, orang tuanya yang sah.
Keempat, apabila tidak ada ahli waris maka diberikan penggantian biaya penguburan kepada yang menyelenggarakannya.

Dari hasil perdebatan tersebut, para pemuka masyarakat Desa Sonuo menyarankan peraturan menteri keuangan perlu ditinjau kembali, tidak relevan dengan tujuan utama asuransi jaminan sosial Jasa Raharja yang menjamin jiwa setiap orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan bermotor.

Apalagi almarhum Iswan Baguna ada hidup dengan saudara-saudara kandungnya serumah yang sah sebagai ahli waris, berhak menerima santunan kematian akibat kecelakaan di kendaraan bermotor. ***

Artikel ini telah dibaca 1,303 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ke 9 Safari Ramadhan 1447 H, Pemkab Bolmong Utara Pererat Silaturahmi Dengan Masyarakat Bintauna

28 Februari 2026 - 00:34 WITA

Berkah Ramadhan, Kapolres Bolmong Utara Berbagi Takjil di Jalur Trans Sulawesi

26 Februari 2026 - 19:47 WITA

Wabup Moh Aditya Pontoh Sangat Peduli Pemberdayaan UMKM

25 Februari 2026 - 20:17 WITA

Puasa 1 Ramadhan 1447 H Dimulai 19 Februari 2026

18 Februari 2026 - 00:24 WITA

Prosesi Adat Mopohabaru / Mopotau Menjelang Awal Puasa Ramdhan 1447 H Bolmong Utara

14 Februari 2026 - 17:47 WITA

Lokasi Pembangunan Tambak Udang Vaname Di Biontong Ditinjau Lansung Direktur KKP Bappenas

13 Februari 2026 - 21:53 WITA

Trending di Bolmut