Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Manado · 14 Nov 2023 14:52 WITA ·

Janjikan UMP Sulut 2024 Naik 15 Persen. JAK : Buruh Pantas Digaji Rp 4 Juta


Janjikan UMP Sulut 2024 Naik 15 Persen. JAK : Buruh Pantas Digaji Rp 4 Juta Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Tuntutan puluhan warga yang menamakan diri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Sulawesi Utara yang berharap pemerintah Sulut dapat menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut tahun 2024 dapat dinaikan karena UMP saat ini tidak lagi mencukupi dijawab dengan Janji oleh Ketua DPRD James Arthur Kojongian dengan angka 15 Persen atau sebesar Rp 4 Juta.

“Saya sepakat, terkait tuntutan UMP saya akan menyampaikan kepada Eksekutif untuk tahun 2024 bisa naik hingga 15 persen atau berada diangka Rp 4 Juta. Kalau nda nae cari pa kita di DPRD,” tegas JAK

Mendengar penyampaian tersebut SBSI yang datang menyampaikan aspirasi memberikan aspirasi atas upaya yang akan dilakukan terkait kenaikan UMP.

Saat menyampaikan tuntutannya SBSI Sulut dibawa pimpinan Lucky Sanger menyuarahkan agar DPRD dapat memfasilitasi kepentingan SBSI, siapapun yang terpilih yang pasti mampu melihat nasib Buruh, juga SBSI ingin memghimbau sukseskan Pemilu tanpa Money Politik.”Tuntutan yang disampaikan jangan cuma dicatat tetapi betul- betul direalisasikan,” ungkap Sanger.

SBSI juga mengingatkan DPRD soal honor tenaga kesehatan di Kabupaten Talaud yang sampai hari ini belum diselesaikan, juga pekerja yang ada di Kampus- kampus, dan kantor Pemerintah juga kantor swasta yang sampai hari ini masih terintimidasi dengan pemberian upah di bawah UMP.” DPR jangan hanya mendengar tetapi juga harus melihat dengan melakukan pengawasan sehingga persoalan yang dialami pekerja dapat diselesaikan,” pungkas Max Bawotong yang juga melakukan orasi.(josh tinungki)

Artikel ini telah dibaca 1,707 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Sulut Menggelar Paripurna Mendengarkan LKPJ Gubernur YSK Tahun 2025

26 Maret 2026 - 20:30 WITA

Stela Marllina Runtuwene Apresiasi Gerak Cepat Gubernur Sulut Bangun Infrastruktur Jalan

26 Maret 2026 - 10:01 WITA

DPRD Sulut Berikan Apresiasi Pemda Sulut Cepat Merespon Keluhan Warga Untuk Memperbaiki Jalan Rusak

25 Maret 2026 - 23:26 WITA

Empat Calon Ketua PWI Sulut dan Tiga Calon Ketua DK Memenuhi Syarat Siap Bertarung Dalam Konferensi 31 Maret 2026

25 Maret 2026 - 23:05 WITA

Silahturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah, Yuk Intip Siapa Saja Pejabat Pemerintah dan Polri Yang Mengadakan Open House

21 Maret 2026 - 23:53 WITA

Luar Biasa Ribuan Pemuda Advent Manado Hadiri Perayaan GYD-GCD Communion In Action

21 Maret 2026 - 10:25 WITA

Trending di advent