MANADO, Sulutnews.com — Setelah dibacakan pada paripurna sebelumnya untuk mengikuti ketentuan proses penggantian, akhirnya DPRD Sulut, kembali menggelar rapat paripurna secara internal dalam rangka pemberhentian dan usulan pengangkatan pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar. Pada paripurna yang dipimpin langsung Keyua DPRD dr Fransiskus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay dan Billy Lombok tersebut diwarnai interupsi menyetujui PAW Pimpinan Dewan.
” Usulan PAW pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2020-2024 dari Fraksi Golkar yang telah dibacakan dalam paripurna sebelumnya, mala usul pemberhentian pimpinan DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya disampaikan pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk memperoleh persetujuan pemberhentiannya sesuai ketentuan,” kata Silangen saat memimpin paripurna Senin (8/5/2023) siang
Pelaksanaan Paripurna tersebut mengusulkan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur sebagai pemerintah pusat untuk selanjutnya dilaksanakan Pelantikan
“Maka dengan ini diumumkan usulan Penganti Antar Waktu pimpinan DPRD Sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Golkar dalam hal ini Jame A Kojongian akan digantikan oleh Anggota Raski Mokodompit,” ungkap Sangen sambil mengetuk pali sebagai tanda pengesahan keputusan
Sebagaimana usulan Pemberhentian DPP Partai Golkar lewat surat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Aerlangga Hartarto usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulut atas nama Raski Mokodompit secara resmi diumumkan dan dituangkan dalam keputusan DPRD, selanjutnya diproses sesuai ketentuan.(josh tinungki)







