Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sitaro, Zelnie D. Mandak
Sitaro.sulutnews.com | Beredarnya daftar nama tenaga honorer guru Program Sitaro Mengajar di media sosial, khususnya pada grup Facebook Public Sitaro, memicu perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang dinilai belum tepat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sitaro, Zelnie D. Mandak pada Jumat, 21/11/2025 menyampaikan, daftar nama yang beredar itu bukanlah data final.
“Daftar nama yang beredar di media sosial itu masih berupa draft. Dokumen tersebut belum menjadi dasar apa pun karena SK resmi dari Bupati terkait penetapan guru honorer Program Sitaro Mengajar tahap kedua belum diterbitkan,” tegas Mandak.
Dijelaskan Mandak, masa tugas tenaga honorer guru tahap pertama untuk semester I tahun 2025 telah berakhir pada 30 Juni 2025, berdasarkan SK yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Sitaro, Drs. Joi E. B. Oroh.
Saat ini, proses verifikasi berkas dan penyusunan daftar guru yang akan bertugas pada tahap kedua (Juli–Desember 2025) masih berjalan. Hal itu dilakukan karena masih terdapat kekurangan guru kelas maupun guru mata pelajaran, terutama di sejumlah sekolah swasta.
Mandak menambahkan, seluruh tahapan masih menunggu keputusan Bupati sebagai dasar hukum penetapan. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum dikonfirmasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menyikapi informasi yang beredar. Silakan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah daerah melalui kanal komunikasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Mandak juga menegaskan, publik berhak mendapatkan informasi yang akurat, sehingga pihaknya memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.
“Yang pasti, kebutuhan tenaga pendidik akan tetap diprioritaskan untuk menjamin keberlanjutan layanan pendidikan di Kabupaten Sitaro,” pungkas Mandak.





