SN.Com — Bersama dengan empat penyelengara Pemilhan umum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu menggelar sosialisasi kampanye damai bertajuk Motampot Run. Dimana kegiatan ini bertujuan mengajak Masyarakat khususnya yang ada di empat daerah yakni Bolmong, Kota Kotamobagu, dan Boltim yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersama sama menjaga perdamaian selama tahapan Pilkada ini, seperti dikatakan salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Mishrat A Manoppo, bahwa pihaknya mensuport kegiatan tersebut.
“Kami sangat merespon positif dengan adanya ide kegiatan tersebut. Dan kami mendukung hal ini,’ ujar Acim sapaan akrab Mishrat A Manoppo. Terkait adanya isu yang dimuat salah satu media massa yang menulis terjadi dugaan pemalakan terhadap penyelengara pemilihan umum yang ada di empat kabupaten/kota tersebut, Acim yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolmong, membantah tegas soal pemberitaan tersebut.
Menurut mantan aktivis mahasiswa Bolmong ini, keterangan dari sumber dalam berita yang menamakan penyelengara, kami pastikan itu bukan dari komisioner jajaran sekretariat KPU Kotamobagu.
Meski dirinya tidak menapik pihaknya dalam hal ini KPU Kotamobagu, ada pertemuan Bersama melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
“Ini berawal saat kami melakukan audiens terkait Pilkada. Dan kemudian Pak Kejari mengungkapkan kegiatan tersebut dan kami langsung merespon untuk bisa dilibatkan dalam kegiatan tersebut,’’ ujar Acim. Bahkan tindak lanjut atas kegiatan ini langsung berkoordinasi dengan penyelengara KPU di kabupaten/kota lainnya.
‘’Bahkan kami mengusulkan selain sosialisasi kam meminta juga mengusulkan penyuluhan hukum tahapan Pilkada pada kegiatan itu,’’ ujar Acim. Selasa (13/8/2024)
‘’Jadi jika pemberitaan Kajari Palak sampai dengan menyebutkan Nominal 100 – 200 jt itu tidak benar dan tidak ada,’’ tegas Acim. Dan masih menurut Acim pihaknya sudah melayangkan press rilis jawaban atas permberitaan tersebut.
“Kami sudah lakukan hak jawab, kepada media tersebut. Namun anehnya sampai saat ini pihak media tersebut hingga saat ini enggan memuat press rilis kami,” herannya.
Senada dikatakan Senada dikatakan Afif Zuhri bahwa terkait adanya dugaan pemalakan dengan hingga ratusan juta itu tidak benar dan tidak ada.
“Kami sama sekali tidak perna merasa dipalak seperti dalam pemberitaan tersebut,’’ bantah Afif.
Bawaslu Bolmong, melalui Sekertaris Bawaslu Yudi Rauf, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar adanya.
’’Saya yang melakukan audience dan berawal membahas
dengan kejaksaan arena Kejaksaan Negeri Kotamobagu masuk di dalam struktur pokja sentra gakkumdu,,, dalam audiens tersebut selain bersilaturahmi kami menyampaikan dukungan sekretariat dalam rangka penanganan pelanggaran di Kabupaten Bolaang Mongondow.
‘’Termasuk permintaan personil dari kejaksaan dalam keanggotaan Pokja. Memang disela sela pembahasan tersebut disentil juga terkait kegiatan yang akan dilakukan pihak kejaksaan’’ tutur mantan Aktivis HMI Bolmong ini. Dan menurut Yudi tidak ada sama sekali adanya pemalakan seperti dalam pemberitaan salah satu media massa Sulut. (*)







