Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Advetorial · 19 Okt 2024 21:38 WITA ·

Ini Mekanisme Pindah Memilih di Pilkada Sitaro 2024


Ini Mekanisme Pindah Memilih di Pilkada Sitaro 2024 Perbesar

Sitaro.Sulutnews.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mengumumkan mekanisme pindah pemilih untuk Pilkada Sitaro tahun 2024 pada Sabtu, 19/10/2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan hak setiap warga yang telah terdaftar di DPT namun karena keadaan tertentu tidak dapat mengunakan hak pilihnya sesuai dengan TPS tersebut.

Dalam pengumuman itu, pengurusan pindah pemilih dapat dilakukan paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau pada Senin, 28/10/2024.

Artikel ini telah dibaca 1,187 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penutupan Pendidikan & Pelatihan BCKS Telah Berakhir Siap Menjadi Calon Kepala Sekolah Berkompeten

17 April 2026 - 17:00 WITA

337 Atlet Tinju Ikut Kejuaraan Bupati Cup 2026

13 April 2026 - 23:48 WITA

Pimpinan dan Anggota DPRD Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara Gelar Reses di Daerah Pemilihan

6 April 2026 - 11:52 WITA

DPRD Sitaro Ajak Perkuat Silaturahmi di Hari Kemenangan

20 Maret 2026 - 08:32 WITA

Pelaksanaan Kegiatan Khatam Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama Wabup Bolmong Utara

15 Maret 2026 - 21:32 WITA

Tradisi Adat Mopohabaru Menyambut Hari Idul Fitri 1447 H

14 Maret 2026 - 03:12 WITA

Trending di Advetorial