Bitung, Sulutnews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Sherly S. Salmon dan Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Kiven Rompas, menghadiri kegiatan Mobile Intellectuality Property Clinic (MIC) yang bertempat di Atrium Mega Mall Manado, Senin (20/05/2024).
Sebagai salah satu komitmen peningkatan pelayanan publik melalui pengembangan inovasi layanan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam hal ini Divisi Pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam hal ini Divisi Pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan ini selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 20 Mei 2024 sd 22 Mei 2024.
(Tzr)





