Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 15 Mei 2024 17:14 WITA ·

Imigrasi Bitung Gelar Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Vis


Imigrasi Bitung Gelar Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Vis Perbesar

 

Bitung, Sulutnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Klasifikasi Indeks Visa sesuai dengan Kepmenkumham RI Nomor : M.HH-02.GR.01.04 Tahun 2023. Rabu (15/05/2024)

Kegiatan ini bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, kegiatan ini bertujuan memperkuat peran penting dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat khususnya para penjamin Warga Negara Asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Soesilo Sumedi dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Perusahaan-perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan Pemegang ITAP Kawin Campur di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Utara dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Rejeki Putra Ginting hadir membuka acara sekaligus menyampaikan harapannya agar setiap stakeholder dalam hal ini perwakilan dari Perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan pemegang ITAP Kawin Campur dapat mengetahui dan memahami dengan baik tentang Indeks Visa yang terbaru.

“Saya berharap kepada semua peserta sosialasi agar dapat mengetahui dan memahami terkait dengan Indeks Visa terbaru sehingga dapat disesuikan dengan jenis Kegiatan yang dilakukan oleh Orang Asing khususnya di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung”, ujar Ginting.

Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Sherly Salmon selaku moderator dilanjutkan materi yang disampaikan oleh para narasumber, diharapkan kepada para peserta kegiatan dalam hal ini para sponsor Tenaga Kerja Asing untuk senantiasa memperhatikan peraturan yang terbaru sehingga tidak terjadi pelanggaran keimigrasian di kemudian hari. Dengan metode diskusi interaktif, acara berjalan dengan lancar hingga akhir kegiatan.

(Tzr)

Artikel ini telah dibaca 1,560 kali

Baca Lainnya

PP AMPG Tasyakuran HUT ke-24, Perkuat Sinergi Pemuda Internasional

14 Februari 2026 - 22:09 WITA

Kabapelkum Bitung : Transformasi Digital Dorong Peningkatan Pelayanan Publik 

14 Februari 2026 - 00:29 WITA

Enam Ormas di Bitung Nyatakan Dukungan Terhadap Kejari 

12 Februari 2026 - 11:51 WITA

Merson Simbolon Menerima Penghargaan Kartu Pers Nomor Satu di HPN 2026

10 Februari 2026 - 11:15 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya