Manado, Sulutnews.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw menyerahkan remisi kepada 1.912 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulut pada Sabtu (17/8) pagi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tuminting Manado.
Penyerahkan remisi kepada 1.912 WBP tersebut berkaitan dengan HUT Kemerdekaan RI ke- 79. Penyerahkan dihadiri Forkopimda Sulut, Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH.MH serta Kepala Lapas Kelas II A Manado Rady Setiawan Bc.IP. S.AP serta jajaran Kanwil Hukum dan HAM Sulut.

Penyerahan remisi bagi warga binaan ini berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No PAS 1616.PK.05.04 Tahun 2024. Penyerahan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum semua dipusatkan di Lapas Tuminting.
Dalam kesempatan itu Wagub Drs Steven Kandouw membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Dr Yasona Laowi SH .Dikatakan secara nasional ada sekitar 176.984 Napi yang dapat remisi di HUT Kemerdekaan tahun ini.
Diharapkan yang sudah bebas murni harus kembali kemasyarakat harus taat aturan dan jangan lagi lakukan lagi kesalahan yang sama.
Dikatakan juga
Bagi yang langsung bebas murni Wagub meyampaikan selamat dan harus tingkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi insan yang baik dan berbudi luhur.
Tindak Ada Narkoba
Sementara itu Kakanwil Hukum dan HAM Sulut Dr Ronald Lumbuun SH MH kepada wartawan mengatakan, remisi yang diserahkan kepada 1.912 WBP di Sulut, dan 19 bebas murni itu karena ada persyaratan yang dinilai terutama kelakuan baik dan administrasi juga serta faktor lain. Ia mengatakan 19 Napi yang bebas murni diharapkan jangan melakukan kesalahan lagi.Karena akan diproses hukum lagi bila lakukan kesalahan.
Terkait ada himbauan Menteri Hukum dan HAM agar Lapas jangan ada narkoba dan pungli. Kakanwil mengatakan pihaknya terus lakukan sidak dan pantau di semua Lapas .Bila ada aparat terlibat ada sangsi dan diproses sesuai aturan yang ada.” Jadi kita tidak kompromi kalau ada Narkoba dan Pungli kita tindak tegas” kata Lumbuun.

Saat ini di Sulut ada sekitar 3.000 Napi disemua Lapas dan Rutan lainnya. Kita pantau terus bersama staf.
Bahkan didepan staf dan peserta Upacara HUT Kemerdekaan ke – 79 yang dilaksanakan Kanwil Hukum dan HAM di Halaman Lapas Manado Ronald berharap kita semua berkomitmen untuk bekerja lebih baik dan sesuai aturan. Upacara mengunkan baju adat dari berbagai daerah.
Bersyukur Sudah Bebas
Sementara itu tiga dari 19 WBP yang sudah bebas murni kepada Sulutnews.com usai penyerahan remisi merasa bersyukur sudah bebas murni.
“Kita bersyukur sudah bebas dan ingin kembali kerumah bertemu keluarga” kata Aldy Barao yang sudah menjalani hukuman lima tahun serta Farhan Alamsya yang dihukum tujuh bulan. Begitu juga dikatakan Julio Vanhemert. Mereka berjanji tidak akan lagi melakukan pelangaran atau melakukan tindakan melangar aturan” Kita ingin menjadi orang baik” kata tiga Napi yang bebas murni. (Fanny)






