Hukum Tua Lompad Stanley Purukan Klarifikasi Video Viral di Medsos.
Minsel, Sulutnews.com — Terkait video yang beredar di media sosial Facebook dimana Wakil Bupati Minsel Sulut, Pdt. Petra Rembang, M.Th diduga diusir saat akan melayat kerumah duka oleh seorang oknum pejabat Hukum Tua di Desa Lompad Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten minahasa selatan.
Selaku Hukum tua desa Lompad Stanley Rocky Purukan saat di temui oleh media Sulutnews.com pada (18/01/2024) memberikan klarifikasi dan kemudian menyampaikan permohonan maaf.
Terkait video yang beredar Dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat.
“saya selaku Hukum Tua meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas video yang sudah beredar dan apabila ada kata-kata saya yang salah, mohon di maafkan.
Lanjutkan hukum tua katakan pada hari ini saya pun sudah di panggil langsung oleh pimpinan asisten satu.
“Saya sudah di panggil langsung oleh Asisten satu Drs. Benny Lumingkewas, dan di berikan pembinaan, dan Untuk sementara saya di evaluasi oleh pimpinan, ungkapnya.
Untuk itu saya selaku Hukum Tua dari lubuk hati yang terdalam memohon maaf kepada seluruh masyarakat Minsel, warga desa lompad dan terlebih khusus kepada Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang atas video yang beredar, Sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya. (Sel)