SN.com,Kotamobagu-Selama Empat Puluh lima(45) hari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan adit pengunaan uang Negara di pemerintah Kota kotamobagu. Pemeriksaan tersebut meliputi pengunaan anggaran sejak tahun 2023 hingga 2024. Hal tersebut, di katakan Yusrin Mantali selaku Kepala Inspektorat Daerah kota kotamobagu.
” Pemeriksaan ini akan di lakukan selama 45 hari kedepan Dan yang akan di periksa pengunaan anggaran tahun 2023 mulai dari triwulan satu hinnga empat.” Ujar Mantali
Selamjutnya, untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024 pada pada bulan januari hingga september.” .Saya berharap selama pemeriksaan ini, agar semua organisasi perankat Daerah (OPD), untuk proaktif memberikan informasi hingga penyeiapan data yang di butuhkan oleh pemeriksa.” Tandasnys.
penilis:iwanm





