Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sulut · 11 Mar 2023 03:34 WITA ·

Handoko Agung : Merubah Nama Hasil Persetujuan Gubernur Adalah Sebuah Kesalahan dan Mencederai Proses Seleksi


Handoko Agung : Merubah Nama Hasil Persetujuan Gubernur Adalah Sebuah Kesalahan dan Mencederai Proses Seleksi Perbesar

MANADO, Sulutnews.com – Seleksi calon Komisi Informasih Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara yang hingga kini belum diumumkan resmi, kembali mendapatkan tanggapan. Setelah sebelumnya Mantan Ketua Komisi I DPRD Sulut Jhon Dumais kemudian Andreas Andi Sabawa Pengamat Politik Sulut, kali ini Handoko Agung Saputro, Komisioner Komisi Informasi Pusat sekaligus Panitia seleksi Komisi Informasi Provinsi Sulut Handoko menyorot belum diumumkannya hasil Seleksi ini bisa berdampak buruk dan mencederai kepentingan publik untuk mendapatkan hak keterbukaan infirmasih.

” Adalah sebuah kekeliruan dan kesalahan besar jika hasil FPT yang menyatakan 5 Nama yang lolos dan telah disetujui oleh Gubernur tetapi kemudian dirubah,” tegas Handoko

Juga kata Handoko, sebagaimana ketentuan Komisi Informasi nomor 4 tahun 2016 pasal 19 paling lambat 3 hari setelah nama-nama calon Komisi Informasi yang diajukan Gubernur wajib dan segera diumumkan.tetapi yang terjadi di Sulut justru telah melewati batas waktu yang sudah diatur, bahkan lebih fatal lagi nama yang sudah ditetapkan kembali diubah.” Ketika proses seleksi Komisi Informasi provinsi Sulut tidak lagi mengikuti mekanisme sebagaimana ketentuan maka ini perlu dipertanyakan,dan ini jelas mencederai proses seleksi,” tegas Handoko.

Sebagaimana bocoran yang sempat beredar 5 nama anggota KIP hasil seleksi dan FPT yang diisetujui Gubernur untuk diiumumkan yakni Andre Mondong, Risat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey dan Isman Momintan.(JOSH TINUNGKI)

 

Artikel ini telah dibaca 1,226 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stevanus BAN Liow Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bagi Ratusan Pemuda GMIM di Kota Manado

14 Maret 2026 - 13:00 WITA

Kapolres Minahasa Selatan Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kapolsek Tompasobaru dan Kapolsek Tumpaan  

12 Maret 2026 - 20:33 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi Utara, Tambah 351.120 Tabung

12 Maret 2026 - 18:59 WITA

Pemkab Boltim, Menerima Kunjungan Safari Ramadhan Gubernur Sulut

11 Maret 2026 - 23:58 WITA

Gubernur Yulius Selvanus Tinjau Pelaksanaan GPM di Kotamobagu Dan Berikan Cadangan Pangan Untuk 12.118 KK Dalam Safari Ramadhan Idul Fitri

10 Maret 2026 - 23:00 WITA

Setahun Kepemimpinan YSK – Victory. Ir Stevanus BAN Liow. MAP Beri Apresiasi, Kebijakan Pro Rakyat Jadi Ekselerasi Peningkatan Ekonomi di Bidang Ketahanan Pangan

5 Maret 2026 - 18:43 WITA

Trending di Manado