Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Uncategorized · 15 Mar 2025 18:23 WITA ·

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Imbau Aktivitas Pertambangan Rakyat Harus Dikelola Dengan Bertanggung Jawab


Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus Saat Memberikan Keterangan Pers di Kotamobagu Sabtu (15/3) Perbesar

Foto - Gubernur Sulut Yulius Selvanus Saat Memberikan Keterangan Pers di Kotamobagu Sabtu (15/3)

Kotamobagu, Sulutnews.com – Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, ( YS) mengimbau aktivitas pertambangan rakyat harus dikelola dengan bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya.

Hal itu dikatakan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam pembahasan rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu, Sabtu (15/03).

Gubernur pilihan rakyat ini menegaskan, tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat.

Karena itu YS menyatakan, pentingnya tambang rakyat sebagai bagian dari perekonomian daerah, yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di Sulawesi Utara.

“Tambang rakyat adalah hak rakyat dan harus kembali kepada rakyat. Kita harus memastikan bahwa mereka bisa bekerja dengan aman dan sesuai aturan tanpa harus kehilangan mata pencaharian” kata Gubernur YS

Namun dalam aktifitas pertambangan, Gubernur menekankan, keamanan dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama. ” Ini penting sekali untuk diperhatikan terkait lingkungan” kata Gubernur.

Ia meminta agar aktivitas pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab guna mencegah dampak negatif terhadap alam dan masyarakat sekitar.

Selain itu, Gubernur mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh komentar negatif dari pihak-pihak yang tidak memahami secara mendalam persoalan tambang rakyat.

Gubernur menambahkan, pemerintah akan terus mengawal kebijakan ini, agar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku.

Pernyataan ini, Gubernur ini menunjukkan komitmennya dalam membela kepentingan masyarakat penambang, sekaligus menjaga keseimbangan antara ekonomi, keamanan, dan kelestarian lingkungan.(Fanny)

Artikel ini telah dibaca 1,246 kali

Baca Lainnya

Pendaftaran calon Ketua PWI Sulut dan calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) Ditutup

20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Sekda Muba Tinjau Posko Mudik,Pastikan Layanan Optimal dan Humanis untuk Pemudik

18 Maret 2026 - 05:19 WITA

Bayar Pakai QRIS untuk Parkir Di Obyek Wisata Pantai Batupinagut ! Cukup Scan, Langsung Jalan!

17 Maret 2026 - 21:54 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Silaturahmi Ramadhan di Kampung Halaman,Bupati Muba Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga

15 Maret 2026 - 13:17 WITA

Bupati H.M. Toha Tohet Lantik Sekda Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Serta Kepala Sekolah

12 Maret 2026 - 14:44 WITA

Trending di Muba