Manado, Sulutnews.com – Gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah di Sentra Hotel, Manado Selasa (10/6).
Acara ini dihadiri oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai OPD serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam tata kelola aset daerah.
Didepan peserta yang hadir Gubernur Yulius Selvanus mengatakan bahwa tertib administrasi dan integritas ASN menjadi kunci dalam menjaga aset milik negara.
Gubernur Yulius mengingatkan bahwa setiap barang yang dibeli dengan uang rakyat harus dicatat, dirawat, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Dikatakan ketika barang berpindah tangan, harus ada serah terima. Ini bukan sekadar prosedur, tapi budaya birokrasi yang harus dijaga terus.
UMKM
Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan yang memungkinkan kegiatan pemerintahan kembali digelar di hotel, sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku UMKM serta mitra usaha.
Dalam acara tersebut saat pembukaan disemarakkan dengan penampilan musik kolintang – alat musik tradisional khas Sulut yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO. Gubernur menegaskan bahwa budaya lokal seperti kolintang dan tari maengket akan terus ditampilkan dalam setiap acara resmi sebagai bagian dari diplomasi budaya Sulawesi Utara.
Menurut Gubernur pariwisata kita harus terus bergerak. Kami tengah menyiapkan pembukaan penerbangan langsung ke Tiongkok, Jepang, dan Korea agar banyak wisatawan luar masuk. Gubernur optimisme dalam pengembangan sektor unggulan daerah terutama pariwisata harus maju kedepan.
Gubernur juga menyinggung kondisi aset daerah yang terbengkalai dan tidak termanfaatkan, seperti Hotel MBH yang sejak tahun 2004 tak digunakan.
“Aset ini milik provinsi. Tapi dibiarkan bertahun-tahun. Banyak juga barang milik daerah tidak tercatat, bahkan hilang tanpa jejak,” ujarnya dengan nada prihatin.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov Sulut telah membentuk gugus tugas khusus yang bertugas menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh aset pemerintah daerah. Komaling menekankan bahwa pertanggungjawaban terhadap aset bukan sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari integritas ASN.
“Tidak ada hukum yang kadaluarsa dalam hal aset. Tanggung jawab itu melekat pada setiap ASN,” tegasnya lagi.
Gubernur dalam bagian akhir mengajak seluruh peserta Bimtek untuk aktif, tidak hanya menyerap materi, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
“Kuasai tugas, ajari staf, dan bangun jenjang karier dengan integritas. Kita melayani bukan hanya masyarakat, tapi juga organisasi,” pungkasnya.
Bimtek ini menjadi tonggak penting bagi Pemprov Sulut dalam menata ulang pengelolaan aset daerah secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan, seiring dengan visi Gubernur membangun pemerintahan yang lebih baik menuju Sulut Maju, Sejahtra dan Berkelanjutan. (Fanny)





