BITUNG, Sulutnewa.Com – Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kota Bitung, Petrus Rumbayan menegaskan ada dugaan penggelembungan suara yang sengaja dilakukan untuk menjatuhkan salah satu Caleg partai Golkar di Dapil Bitung Minut. Menurutnya kesengajaan itu dilakukan justru kepada Caleg DPRD Provinsi Caleg nomor urut 1 Priscilla Cindy Wurangian (PCW) dan Caleg nomor urut 5 Reynald Tuwaidan. Dari hasil rekapitulasi ulang internal DPD Partai Golkar Kota Bitung, dari rekap C-Hasil dan D-Hasil terdapat kekeliruan atau perbedaan jumlah suara dari Caleg nomor urut 1 dan nomor urut 5
“Hasil rekap C-Hasil, suara dari Ibu Cindy kurang lebih sekitar 1300san suara berpindah ke Caleg nomor urut 5 di internal Parpol Golkar Bitung, saat rekapitulasi suara di D-Hasil. Dan kesalahan itu kami dapat di satu Kecamatan Madidir,” ungkap Rumbayan dalam keterangan pers yang digelar di kediaman Ketua DPD II Partai Golkar Bitung di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Madidir Kamis (29/2/ 2024) malam
Dengan adanya temuan teraebut Rumbayan mengatakan ini adalah salah satu contoh pelanggarsn dan ini tidak menutup kemungkinan dilakukan disetiap kecamatan, karena kasus ini terlihat dilakukan secara terstruktur dan terorganisir secara rapih, yang sengaja dilakukan oleh oknum operator di tingkat PPK Kecamatan.“Hasil suara Parpol Golkar di Dapil Minut-Bitung, tidak hilang atau jumlah perolehan suaranya tetap sama, hanya saja suara dari Caleg nomor urut 1 berkurang dan ditambahkan ke Caleg nomor urut 5 dan perbedaan itu baru terjadi di pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, setelah diterbitkan D-Hasil. Kami melihat ini sengaja dilakukan dan untuk itu, kami akan melakukan langka dan upaya sesuai dengan mekanisme dan tahapan Pemilu 2024,” tegas Rumbayan
Terkait temuan tersebut pihak Caleg Nomor urut 1 Priskila Cindy Wurangian akan menyampaikan pada pleno KPU Kota Bitung pada Jumat (1/3/2024) 2024.red).” Kami juga mendapatkan perbedaan yang sama untuk Caleg DPR RI, antara Caleg nomor urut 1 dan nomor urut 2 di internal Parpol Golkar.
Saat ditanya upaya hukum yang bakal dilakukan, jika sanggahan ini diabaikan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya sesuai mekanisme terkait dengan tahapan sengketa pemilu nantinya.“Untuk sementara kami sudah berkomunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu. Kita menunggu saja tanggapan dari penyelenggara, jika ini diabaikan kami akan menempuh ke jalur hukum, sesuai dengan mekanisme dan alurnya,” pungkasnya.(josh tinungki)





