Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 7 Agu 2025 16:11 WITA ·

Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan MBG Kelurahan Metina, Rote Ndao: Pengawas Lisa Bantah Tuduhan


Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan MBG Kelurahan Metina, Rote Ndao: Pengawas Lisa Bantah Tuduhan Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Polemik dugaan pemotongan gaji terhadap 30 tenaga kerja di tempat kerja MBG (nama disingkat untuk menjaga privasi) di Kelurahan Metina, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir. Seorang pengawas bernama Lisa, yang diduga bertanggung jawab atas praktik tersebut, membantah keras tuduhan tersebut.

Kejanggalan dalam sistem pembayaran gaji di MBG terungkap dari laporan adanya variasi gaji yang diterima karyawan setiap bulannya. Data jadwal kerja yang diperoleh menunjukkan beberapa inkonsistensi:

– Upah Harian: Umumnya Rp 100.000 per hari, namun terdapat beberapa perbedaan pada hari Jumat.

– Upah Lembur: Sebagian besar karyawan menerima Rp 500.000, sementara beberapa lainnya hanya menerima Rp 400.000.

– Total Gaji Mingguan: Mayoritas karyawan menerima Rp 1.900.000, namun beberapa menerima Rp 1.800.000 dan Rp 1.400.000.

Perbedaan tersebut memicu kecurigaan adanya pemotongan gaji. Ketika dikonfirmasi oleh media pada Kamis, 7 Agustus 2025, Lisa dengan tegas membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai “fitnah”.

Para karyawan MBG berharap agar pihak berwenang segera menyelidiki kasus ini. Mereka mendesak agar gaji mereka dibayarkan secara penuh dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan pengawasan yang ketat terhadap praktik-praktik yang merugikan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji karyawan sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,462 kali

Baca Lainnya

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Trending di Hukrim