Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 25 Mei 2025 20:54 WITA ·

Dugaan Pelanggaran Aturan Daerah: Outsourcing Dinas Perkim Rote Ndao Menuju Bandung


Foto : Leksy N.Foeh,ST Kadis Perkim Perbesar

Foto : Leksy N.Foeh,ST Kadis Perkim

Rote Ndao,Sulutnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Rote Ndao. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Perkim) Kabupaten Rote Ndao, Leksi Foeh, diduga kuat melanggar aturan daerah terkait pengadaan tenaga kerja outsourcing. Sebanyak 40 tenaga kebersihan di Dinas Perkim diduga direkrut dari perusahaan asal Bandung, Jawa Barat, bukan dari Rote Ndao atau bahkan Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengingat pernyataan tegas Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam apel beberapa waktu lalu yang menekankan pentingnya agar keuntungan pembangunan tetap berada di Rote Ndao dan NTT. Pernyataan tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mensejahterakan masyarakat Rote Ndao.

Namun, tindakan Kepala Dinas Perkim yang memilih perusahaan luar daerah untuk mengerjakan proyek tenaga kerja kebersihan ini dinilai kontradiktif dengan arahan Bupati. Keputusan tersebut dinilai merugikan daerah karena keuntungan yang seharusnya dinikmati masyarakat Rote Ndao justru mengalir ke luar daerah.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perkim, Leksi Foeh, pada Minggu, 25 Mei 2025, hingga berita ini ditayangkan belum membuahkan hasil. Hal ini semakin menambah pertanyaan dan kekhawatiran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Rote Ndao.

Publik menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terkait hal ini. Bupati Rote Ndao diminta untuk meninjau kembali kinerja Kepala Dinas Perkim dan memastikan proses pengadaan tenaga kerja outsourcing telah sesuai dengan aturan dan semangat pembangunan yang berpihak pada masyarakat Rote Ndao. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan memberdayakan masyarakat lokal. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus dijaga.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,384 kali

Baca Lainnya

Usman Husin: Pembatasan Pukul Rata di Labuan Bajo Dinilai Tidak Adaptif dan Berisiko

11 Maret 2026 - 05:29 WITA

Saleh Husin: Tokoh Rote yang Jadi Menteri Perindustrian Era Presiden Jokowi

11 Maret 2026 - 05:18 WITA

Mantan Kades Oelunggu Dilaporkan Istri karena Berselingkuh, Kasus Saling Lapor

11 Maret 2026 - 04:57 WITA

Peringatan Dini Cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, tanggal 10 Maret 2026

10 Maret 2026 - 23:36 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:37 WITA

RATUSAN EKOR IKAN PAUS PILOT TERDAMPAR, 20 EKOR MENINGGAL DI PANTAI MBADOKAI DESA FUAFUNI

10 Maret 2026 - 22:02 WITA

Trending di NTT