Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 12 Jan 2023 10:51 WITA ·

Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kadoodan Diciduk Tim Resmob Polres Bitung


Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Kadoodan Diciduk Tim Resmob Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Dikonfirmasi Media ini, Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Polisi sudah mengamankan sebanyak 5 orang, 2 diantaranya diduga sebagi pelaku sedangkan 3 orang lainnya sebagai saksi. 2 terduga pelaku yaitu perempuan inisial RD (26) ditangkap di Wangurer Timur, dan pria inisial CP (19) ditangkap di Bitung Barat pada hari Rabu (11/1/2023),” jelasnya, Kamis (12/1/2023) pagi.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sebuah cafe, diduga karena selisih paham sebelumnya yang melibatkan antara para pelaku dan korban, perempuan inisial MP (20).

“Sewaktu korban pergi ke kos-kosan temannya di Girian Indah, korban sempat beradu mulut dengan para pelaku yang juga tinggal di kos tersebut. Hal tersebut kemudian memicu saling dendam dan akhirnya saling mengundang untuk berkelahi lewat WA dan FB,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian korban bersama 2 temannya pergi menuju salah satu cafe yang berada di Kadoodan.

“Mengetahui korban berada di cafe tersebut, para pelaku kemudian datang dan mendekati korban. Disitu kembali terjadi adu mulut dan selanjutnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan oleh 2 terduga pelaku terhadap korban dan salah satu temannya. Kedua pelaku diduga memukul wajah dan tubuh korban dan temannya berulang kali dengan menggunakan tangan. Selanjutnya para pelaku bersama 3 orang lainnya pergi meninggalkan cafe,” urainya.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama para saksi sudah diserahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 710 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan di Bulan Ramadan 1447 H

18 Februari 2026 - 19:03 WITA

Ribuan Umat Katholik Di Kota Manado Mengikuti Perayaan Ekaristi Rabu Abu

18 Februari 2026 - 18:13 WITA

Irdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Bendera 17-an, Bacakan Amanat Kasad

18 Februari 2026 - 11:43 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

PHRG GMIM Paulus TWM: Seia Sekata, Erat Bersatu, Sehati Sepikir

17 Februari 2026 - 08:51 WITA

Trending di Manado